Komisi II Minta Kemendagri Selesaikan PP Desertada
Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri RI untuk dapat menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Hal ini agar usulan daerah otonom baru dapat segera ditindaklanjuti. Demikian salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu, (22/2/2017) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Komisi II DPR dapat memahami penyampaian Kemendagri terkait tindak lanjut terhadap usulan pembentukan Daerah Otonom Baru, namun demikian Komisi II tetap meminta Kemendagri untuk segera menyelesaikan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) dan RPP tentang Penataan Daerah,” kata Ketua Komisi II Zainudin Amali saat membacakan draft kesimpulan rapat kerja tersebut.
Selanjutnya, jika RPP itu telah dirampungkan maka untuk dapat segera dikonsultasikan kembali dengan Komisi II serta mitra kerja terkait lainnya. “Serta menyampaikanmnya kepada Komisi II DPR untuk selanjutnya dikonsultasikan kembali bersama Komisi II DPR, Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), Dewan Perwakilan Daerah dan Menteri Keuangan,” ujar Amali.
Selain itu, kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang berada dibawah Kemendagri, Komisi II memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program tahun 2016 yang mencapai serapan anggaran sebesar 96%. “Komisi II DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Kemendagri dan BNPP atas pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2016 serta tingkat penyerapan anggaran yg mencapai 96%,” terang Amali.
Komisi II juga meminta agar dapat terus meningkatkan kinerja agar capaian tahun 2017 dapat lebih optimal. “Kami juga meminta kepada Kemendagri dan BNPP untuk terus meningkatkan kinerjanya agar pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2017 dapat lebih optmal,” tutup Amali.(hs/sc)/foto:jayadi/iw.