Nurdin Tampubolon - DPR akan mengawal pelaksanaan AC-FTA
Komisi VI DPR akan mengawal pelaksanaan Asean China-Free Trade Area (AC-FTA) yang telah ditandatangani di Laos pada November 2004 yang lalu. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Tampubolon (F-Partai Hanura) saat ditemui di runag kerjanya, Gd Nusantara I DPR, Rabu (28/4).
“Komisi VI DPR telah berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan AC-FTA,” tegas Nurdin.
Nurdin menilai pemerintah kurang melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan AC-FTA. Program sosialisasi tentang pelaksanaan AC-FTA menurutnya sangat diperlukan agar produk dalam negeri kita dapat bersaing dengan produk-produk yang datang dari China.
“Dari sejak ditandatanginya AC-FTA hampir tidak ada sosialisasi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” ujar Nurdin.
Akibat kurangnya sosialisasi oleh pemerintah, produk dalam negeri Indonesia belum siap untuk masuk ke pasar bebas, sedangkan pasar bebas sudah dibuka sejak Januari 2010.
Nurdin memaparkan, pada tahun 2009, beberapa asosiasi industri dalam negeri Indonesia telah menghadap ke Komisi VI DPR dan menyatakan ketidak siapan mereka dalam menghadapi era pasar bebas.
Yang membuat produk dalam negeri Indonesia tidak bisa bersaing menurut Nurdin dikarenakan iklim investasi di Indonesia masih belum kodusif karena belum didukung oleh ionfrastruktur yang memadai. Selain itu, kemampuan sumber daya manusia Indonesia belum bisa menyaingi sumber daya manusia dari negara-negara tetangga seperti China, Malaysia, dan Singapura. Faktor selanjutnya menurut Nurdin adalah bunga perbankan untuk investasi di Indonesia masih sangat tinggi yaitu masih dua digit, sementara di negara-negara tetangga, bunga perbankan untuk investasi sudah satu digit. “Yang paling ideal itu bunga perbankan untuk investasi adalah satu digit,” jelasnya.
Dari sisi bunga perbankan saja menurutnya sudah dapat menurunkan daya saing produk dalam negeri Indonesia. “Dari mana untung perusahaan, jika bunganya tinggi otomatis para pengusaha tidak bisa menurunkan harga produknya di pasar, ini yang membuat industri-industri kita bisa koleps,” kata Nurdin.
Untuk menghindari hal tersebut, Komisi VI DPR menurutnya merespon keinginan dari pada para produsen dalam negeri agar pelaksanaan AC-FTA dapat ditunda terutama untuk 14 produk seperti baja, tekstil dan lain sebagainya. “Komisi VI DPR sudah mengirim surat kepada Presiden RI untuk menunda pelaksanaan AC-FTA sampai dengan produk dalam negeri bisa bersaing di pasar bebas,” tegas Nurdin.
Nurdin menyayangkan pemerintah yang tidak menindaklanjuti sepenuhnya aspirasi dari Komisi VI DPR. Sehingga pemerintah China menyatakan bahwa pemerintah Indonesia belum meminta adanya penundaan pelaksanaan AC-FTA. “Belum ada re-negosiasi dalam penundaan tarif, karena itu Komisi VI DPR tetap meminta pemerintah untuk melakukan re-negosiasi,” jelasnya.
Pelakasanaan AC-FTA ini menurut Nurdin bisa berubah dari domain ekonomi kepada domain politik jika pemerintah tidak meningkatkan daya saing secara menyeluruh. Hal tersebut karena dikhawatirkan nantinya industri dalam negeri akan koleps yang akan menimbulkan banyak pengangguran. “Mau dikemanakan mereka ini, pasti mereka turun ke jalan,” jelas Nurdin.
Untuk membahas hal ini, Komisi VI DPR akan mengundang instansi terkait untuk membentuk Panitia Kerja (Panja), yang akan mengawal pelaksanaan AC-FTA agar daya saing produk dalam negeri Indonesia bisa kuat di pasar bebas.
Panja yang akan dibentuk oleh Komisi VI DPR nantinya akan memberikan beberapa rekomendasi dan solusi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan AC-FTA.
Kredit Usaha rakyat
Untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri atas produk dari China, menurut Nurdin harus ada dukungan permodalan dari pemerintah kepada para pengusaha kecil dan menengah yang ada di seluruh Indonesia.
Sebenarnya pemerintah sudah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Tetapi penyaluran KUR belum sesuai dengan harapan. Untuk itu Komisi VI DPR menyarankan kepada pemerintah agar dapat memberikan pembinaan kepada para pelaku UKM mengenai sumber daya manusia, penataan UKM, dan bagaimana agar para pelaku UKM dapat dengan mudah mendapatkan bantuan permodalan. “Ini yang sudah kita sarankan kepada pemerintah agar UKM kita bisa tumbuh dan bisa bersaing dengan produk luar negeri,” jelasnya.
Untuk mempermudah penyaluran KUR, Komisi VI DPR akan membahas bersama untuk membentuk Lembaga Keuangan Mikro yang akan membantu penyaluran KUR kepada pelaku UKM.(ol/iw)