Setjen DPR Targetkan Tingkat Kepuasan Layanan Lebih 73,66 persen

06-03-2017 / SEKRETARIAT JENDERAL

Tingkat kepuasan pengguna atas layanan Sekretariat Jenderal (Setjen) telah mencapai 73,66 %. Demikian hasil survey yang dilakukan tahun 2016 terhadap seluruh stakeholder layanan yang diberikan Setjen termasuk kepada Anggota DPR RI. Sedangkan Tingkat kepuasan pengguna atas layanan Badan Keahlian (BK) telah mencapai 72,65%.

 

“ Capaian ini terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” demikian dikatakan Plt. Sekjen DPR Achmad Djuned pada acara Pembukaan Rapat Kerja Anggaran Tahun 2018 Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI di Bogor, Jumat (3/03/2017).

 

Menurut Djuned, ada dua target Setjen dan BK yang harus dicapai ke depan yaitu meningkatkan kualitas kepuasan pengguna layanan, khususnya kepada Anggota DPR RI. Selain itu, meningkatkan nilai Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dari semula CC menjadi BB dengan berpedoman pada arah kebijakan Setjen dan BK yang dioperasionalkan dalam menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan Angaran Tahun 2018.

 

Langkah-langkah strategis operasional perencanaan Anggaran tahun 2018 dimulai dengan menetapkan target output per Biro/Pusat dan Inspektur hendaknya dilakukan secara ceramat, terukur dan memiliki keterkaitan dengan program Eselon I. Demikian juga dengan action plan dan cash plan yang telah ditetapkan serta dapat menekan deviasi antara realisasi dengan realisasi.

 

"Langkah-langkah strategis tersebut akan dapat melakukan pembatasan revisi menjadi 4 kali dalam setahun,” kata Djuned menambahkan.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian DRR RI, K. Johnson Rajagugkguk meminta untuk meningkatkan koordinasi antara unit kerja di lingkungan Sekretariat dan Badan Keahlian agar tidak terdapat usulan kegiatan yang bukan merupakan tupoksinya.

 

"Tidak boleh lagi ada "Kantong semar" dalam perencanaan Anggaran Kegiatan Tahun 2018. Penyusunan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan riil (efisien), tepat sasaran (efektif), dan terukur (akuntabel)," pinta Deputi Persidangan, Damayanti dalam Rapat Kerja yang digelar mulai tanggal 3-5 Maret 2017 dan dihadiri oleh pejabat eselon I, II, III dan IV Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

 

Sedangkan Inspektur Utama, Setyanta Nugraha, menjelaskan posisi pengawasan internal  yang berada di depan lampu merah sebabagi early warning system dengan menetapkan tiga kebijakan. Yaitu, penguatan tata kelola pengawasan, pengawalan kebijakan Setjen dan Badan Keahlian, serta membangun wilayah bebas korupsi.

 

Mengakhiri sambutan pembukaan rapat kerja, Ahmad Djuned berharap agar perencanaan kegiatan dan anggaran yang tertuang melalui action plan dan cash plan, dapat dilaksanakan dengan disiplin dan konsisten sehingga diharapkan anggaran akan terserap dengan optimal, efektif dan efisien. (dj,mp) Foto: dj/od.

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...