PENGEMASAN INFORMASI HARUS AKURAT

06-05-2010 / KOMISI I

 

            Memasuki implementasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Anggota Komisi I DPR RI menghimbau Sekretariat Jenderal DPR RI untuk dapat memberikan informasi berimbang sehingga tidak terjadi publikasi yang menyebabkan citra negatif.

            “Penyajian informasi harus lengkap,” tegas Ismed Ahmad anggota fraksi PAN saat RDP dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, yang dipimpin Kemal Azis Stamboel (F-PKS), Agus Gumiwang Kartasasmita (F-PG), dan TB Hasanuddin (F-PDIP) di gedung Nusantara II, Kamis (6/5).

            Ia pun mencontohkan beberapa kasus seperti rehabilitasi gedung, menurutnya berita seperti itu disebabkan dari ketidakjelasan informasi yang diberikan sehingga DPR hanya dinilai sebagai lembaga yang boros terhadap keuangan negara. Jangan sampai informasi yang ada di plintir oleh media massa.

“ Sehingga dalam memberikan informasi, sumbernya harus dari yang terpercaya,” tandasnya.

Senada diatas, TB Hasanuddin (F-PDIP) meminta Setjen DPR untuk tidak memberikan informasi yang rancu, sebab efeknya kedepan akan menjadi bulan-bulanan masyarakat maupun media massa. “Perlu pengemasan lebib baik,” tegasnya.

Roy Suryo (F-PD) pun menyetujui pandangan yang disampaikan rekan sebelumnya. Dia hanya meminta agar dapat dibedakan mana yang melekat pada pribadi dan jabatan.

Sementara Achmad Basarah (F-PDIP) menilai peraturan DPR yang ada saat ini terkesan defensive, hanya melayani ketika ada permintaan tetapi tidak ada upaya sebaliknya.

“Perlu strategi komunikasi ofensif yang mampu ciptakan opini positif,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan Setjen DPR RI untuk tidak memasuki ranah politik dan bersikap lebih professional dalam pengimplementasian UU KIP.

Menambahkan, Yahya Sacawirya (F-PD) mengungkapkan perlunya Penekanan mekanisme peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan informasi akurat. Jika perlu SOP diperjelas.

Menanggapi pernyataan anggota Dewan, Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Shaleh mengakui bila pihaknya (Kehumasan) masih terdapat beberapa kendala. Untuk mengatasinya, telah dibuat sebuah pedoman kehumasan.

Di Parlemen banyak informasi yang didapat, oleh sebab itu menurut Nining, dalam menyuarakan informasi public perlu official statement, pejabat yang bisa menyuarakan kebijakan keputusan lembaga. (da)

 

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...