Rasio Investasi Rendah, Pertumbuhan Belum Bergerak Naik
23-03-2017 /
KOMISI XI
Angka pertumbuhan ekonomi masih berada di kisaran 5,02 persen. Stagnannya pertumbuhan dipicu oleh rasio investasi terhadap PDB yang masih di kisaran 32 persen. Pertumbuhan selama ini lebih banyak dikontribusi oleh konsumsi domestik.
“Pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di atas 5% jika pemerintah mampu meningkatkan rasio investasi yang saat ini masih berada di kisaran 32% terhadap PDB, disamping isu substantif masalah kepastian hukum. Selama ini, pertumbuhan ekonomi masih didorong oleh konsumsi domestik yang berkontribusi 56% dari total PDB. Dari situ, dapat dibaca bahwa salah satu kunci pertumbuhan ekonomi adalah investasi,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Kamis (23/3/2017).
Heri juga mengkritik dua kerja menteri, yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang ternyata belum mampu membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Iklim investasi jadi perhatian serius. Mestinya, semakin banyak investasi yang masuk maka ekonomi produktif bisa berputar menghasilkan lapangan pekerjaan baru. Investasi yang masuk juga tentu harus tepat dengan distribusi yang benar dan merata.
Anggota F-Gerindra ini mengutip data tahun 2016, realisasi investasi asing secara sektoral masih didominasi sektor perindustrian (78,97 persen), diikuti sektor keuangan (5,50 persen). Sedangkan sektor produktif seperti pertanian-perkebunan-kelautan sangat rendah di bawah 5 persen. Padahal, sektor terakhir ini merupakan andalan dalam menyerap tenaga kerja.
“Yang tidak kalah penting adalah perhatian serius pemerintah pada soal ketimpangan wilayah investasi antara Jawa dan luar Jawa. Data per September 2016, realisasi investasi masih terpusat di Jawa meskipun investasi di luar Jawa sedikit meningkat, yaitu menjadi sebesar Rp203,2 triliun,” ungakap Heri.
Dia menyerukan, untuk menopang investasi yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan perlu memperhatikan rasio tabungan terhadap PDB yang berada di level 34 persen. Itu adalah salah satu cara untuk menopang kebutuhan investasi. Tapi, yang diperlukan sekarang adalah bukan sekadar angka-angka di kertas. Tapi, eksekusi juga sangat dibutuhkan. “Bagaimana mungkin orang bisa nabung sedang untuk belanja saja sulit,” kilahnya singkat.
Pemerintah, sambung Heri lagi, harus berani mengubah model pertumbuhan konsumtif ke model pertumbuhan produktif. Pemerintah juga harus serius menyederhanakan izin sekaligus memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor. Bahkan, pemerintah juga mampu memanfaatkan program amnesty pajak yang sedang dijalankan untuk kebutuhan investasi, terutama untuk sektor-sektor produktif yang riil khususnya di luar Jawa.
“Pemerintah juga jangan hanya mengejar pertumbuhan yang tinggi. Tapi, harus melihat dampak pertumbuhan tersebut terhadap pengangguran, kemiskinan, dan peningkatan kebutuhan dasar. Tidak ada gunanya tumbuh di atas 5 persen, jika hanya menciptakan ketimpangan,” tutup Heri. (mh)/foto: azka/iw.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...