Komisi V DPR Inisiasi Persoalan Transportasi Online
Komisi V DPR RI akan menginisiasi berbagai persoalan yang terkait dengan transportasi online agar tidak terus menerus menjadi kisruh yang panjang, Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR Lasarus usai rapat dengar pendapat umum dengan Asosiasi Driver Online (ADO) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
“Kita dengarkan apa yang menjadi keluhan mereka, tapi intinya kami dari Komisi V akan menginisiasikan supaya kisruh ini tidak berkepanjangan,” ucap Lasarus.
Menurutnya, pemerintah sudah berusaha mengeluarkan regulasi yang didasari dengan mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak. Namun ia juga merasa ada tiga poin yang tidak diterima oleh pengemudi ojek online, salah satunya yang ia catat adalah terkait dengan pembatasan jumlah kendaraan, dan penetapan tarif dan STNK atas nama badan hukum.
“Nanti akan kami sampaikan kepada Dirjen Kementerian Perhubungan yang dalam hal ini sebagai penanggung jawab regulasi, mudah-mudahan nanti kita bisa cari titik temu. Tetapi kami sarankan kepada seluruh masyarakat baik transportasi online maupun konvensional agar dapat menahan diri. Mari kita bermusyawarah secara baik sebagai warga bangsa, dalam mencari rejeki ini tidak perlu saling mematikan antara satu sama yang lain.
Ia juga berharap kepada para pengusaha terkait, baik konvensional maupun yang taksi online, agar ikut berperan aktif dalam masalah tersebut, supaya para pengemudi yang notabene adalah mereka yang mencari uang, tidak menjadi korban dari sistem yang berlaku. (dep,mp), foto : andri/hr.