Eva Kusuma Sundari Harapkan Anggota BPK Berintegritas
03-04-2017 /
KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari berharap jabatan strategis di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduduki orang-orang berintegritas dan memiliki kapabilitas. Selain dari pada itu, calon anggota BPK yang nantinya terpilih adalah yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu dan tidak memiliki masalah hukum, utamanya korupsi.
"Masalah korupsi masih akut di Indonesia. Jadi, perlu komisioner-komisioner yang berintegritas dan ini dibuktikan di track record maupun di perspektif saat fit and proper test kelak. Artinya, calon yang bermasalah hukum, apalagi korupsi tidak layak berada di BPK," ujar Eva dalam rilis yang diterima Parlementaria, Ahad (2/4/2017).
Komisi XI DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tanggal 6 April 2017. Hal tersebut dilakukan mengingat masa tugas dua anggota BPK saat ini akan segera berakhir.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, sebelum melakukan fit and proper test, setiap anggota komisi telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Pihak-pihak yang memberikan masukan, kata Eva, bisa melakukan secara langsung ke individu-individu anggota atau sekretariat komisi.
"Selain itu, bisa lewat opini publik. Misal, di media (massa) maupun medsos (media sosial) kok," kata Eva. Dirinya berharap ada keterwakilan dari kaum hawa. Sebab, kata dia, dirinya gagal memperjuangan adanya pemimpin perempuan di Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). "Aku sebagai aktivis perempuan, ingin pecah telor, ada komisioner perempuan. Aku sudah gagal di BSBI, semoga goal di BPK dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Eva.
Diketahui, dua anggota BPK yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu, Wakil Ketua merangkap anggota BPK Sapto Amal Damandari, serta Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. (eko,mp), foto : arief/hr.