Dewan Apresiasi Kinerja Pt Geo Dipa Patuha

04-04-2017 / KOMISI XI

Anggota DPR RI Michael Jeno mengapresiasi PT Geo Dipa Energi unit Patuha dalam kunjungan kerja bersama dengan direksi dan pegawai dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

 

“Geo Dipa Patuha dalam mengembangkan potensi energi panas bumi di wilayah Jawa Barat sangat luar biasa besar mencapai 400 MW (Mega Watt),”terangnya di sela-sela peninjauan lapangan ke PT Geo Dipa Energi unit Patuha di Desa Sugihmukti,Pasir Jambu,Kabupaten Bandung, Jawa Barat  Jumat, (31/03) lalu.

 

PT Geo Dipa unit Patuha sendiri sudah membangun energi pertama panas bumi sebesar 60 MW dalam kurun waktu 2,5 tahun. Untuk  mencapai target dari total keseluruhan energi panas bumi sebesar 400 MW.

 

Politisi PDI-P itu mengharapkan, agar PT Geo Dipa unit Patuha dapat terus mengembangkan pembangunan berikutnya yang belum terlaksana.seperti pembangunan potensi energy panas bumi sebesar 340 MW,yang belum terlaksana."Saya pikir itu paling utama, karena potensial.bagi kemakmuran masyarakat setempat,” jelasnya.


Namun menurutnya, perlu adanyan pengembangan pembangunan.karena sebelumnya terjadi kendala  masalah internal lalu oleh PT Geo Dipa Energi unit Patuha dengan pihak lain. Lebih lanjut,  Komisi XI pun akan membantu menyelesaikan masalah internal dan akan membawa persoalan ini ke rapat kerja dengan pihak-pihak terkait. Antara lain PT Geo Dipa Energi, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bisa duduk bersama untuk mencarikan solusinya .

 

Sebagai Informasi, PT. Geo Dipa Energi (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Saat ini perseroan mengelola lapangan panas bumi unit Patuha dari sisi hulu (upstream) hingga sisi hilir (down stream).


Dalam kesmpatan yang sama Direktur Utama Geo Dipa Patuha Riki F Ibrahim  menjawab pertanyaan Komisi XI yang menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur pengembangan lapanagan panas bumi Patuha yaitu, permasalahan hukum dengan Bumigas, dan kini Geo Dipa sedang masuk proses pengedilan Arbitrase (Bani). 

 

Selain itu, lahan kontrak area Patuha yang sebagian besar dimiliki oleh PTPN VIII, dapat dibeli Geo Dipa dan bukan status sewa lahan yang harganya dapat berubah-ubah. (rni,mp)/foto:runi/iw.

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...