ARIEF WIBOWO (F-PDI Perjuangan)- PEMERINTAH BELUM BERPIHAK KEPADA RAKYAT

01-06-2010 / KOMISI II

 

 

            Sengketa pertanahan yang masih terus terjadi di Indonesia sangat memprihatinkan. Meskipun telah merdeka lebih dari setengah abad, persoalan agraria yang melibatkan masyarakat dengan pemerintah ternyata belum kunjung tuntas. Hal lain yang juga kerap terjadi adalah adanya sertifikat ganda dan persoalan tanah ulayat yang diklim sebagai tanah negara.

            Anggota Komisi II Arief Wibowo dari Fraksi PDI Perjuangan menilai persoalan pertanahan merupakan permasalahan yang konkrit. “Posisi rakyat yang semakin termaginalkan dalam hal penguasaan sekaligus kepemilikan atas tanah ini yang tidak boleh dibiarkan terus. Justru posisi rakyat harus diperkuat,” tegasnya dalam perbincangan dengan Parlementaria, Senin (31/5).

            Tanah merupakan salah satu kebutuhan primer bagi rakyat. Selain sebagai tempat tinggal dan hidup, tanah juga menjadi salah satu media untuk berproduksi. “Satu-satunya alat produksi yang bisa digunakan oleh rakyat kita kebanyakan terutama yang bermukim dipedesaan,” katanya.

            Masyarakat yang berprofesi sebagai petani tentunya menilai tanah merupakan aset utama dalam menjalankan aktivitasnya. “Kalau atas tanahnya sendiri kita tidak berdaulat, tentu tidak akan bisa berbuat banyak terutama dalam rangka mensejahterakan dirinya,” papar Arief Wibowo.

            Ia menilai, sistem sekarang tidak membuat sejahtera petani meskipun memiliki tanah. “Memiliki tanah saja belum tentu sejahtera karena sistemnya yang membuat tidak sejahtera,” ujarnya.

            Ia berharap Komisi II DPR dapat menyelesaikan persoalan itu.

            Arief Wibowo menegaskan, pada konflik-konflik yang melibatkan pemerintah dengan rakyat, ia tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. “Sikap saya jelas. Sikap saya adalah kepada kepentingan rakyat banyak terutama kepentingan petani, buruh dan nelayan,” tegasnya.

            Lebih jauh ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, telah diatur tentang fungsi tanah untuk kepentingan sosial yang sesungguhnya adalah demi kepentingan rakyat. “Rakyat yang terpinggirkan oleh sistem, rakyat yang termaginalkan, rakyat yang tidak mempunyai kuasa atau akses di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini,” jelas Arief.

            Menurutnya, pemerintah tidak ada keinginan untuk melegitimasi dan menjustifikasi meskipun Undang-Undang Pokok Agraria telah berpihak kepada rakyat. “Kalau ada tanah-tanah yang selama ini dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tapi manfaatnya lebih besar dan lebih optimal kalau dikelola rakyat, kenapa tidak diberikan kepada rakyat,” katanya.

            Ia berharap pemerintah dapat mengambil sikap tegas atas persoalan itu. Menurutnya, kalau memang perusahaan negara sudah tidak mampu mengelola tanah, lebih baik tanah tersebut diserahkan kepada rakyat. “Tentu saja mesti didukung dengan berbagai hal, misalkan permodalan atau keahlian. Itu tugas pemerintah bersama DPR,” tandas Arief Wibowo.(bs/iw) Foto:Iwan Armanias.

BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...