Dewan Dukung Bidan PTT Diatas 35 Tahun Jadi PPPK
Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati mendukung penuh program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, program ini merupakan solusi bagi Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak bisa diangkat menjadi ASN karena terkendala usia.
Demikian diungkapkannya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dalam Kunjungan Kerja Komisi IX yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay, baru-baru ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini pengangkatan bidan PTT sudah mencapai 35.000 orang di seluruh Indonesia. Untuk di Provinsi Bengkulu sendiri, 800 diantaranya sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan masih menyisakan sejumlah tenaga bidan yang belum terangkat, karena terbentur aturan ASN. Sisi lain, mereka mempertanyakan status bagi bidan PTT yang diatas usia 35 tahun.
“Komisi IX sudah meminta Kementerian Kesehatan dan Men-PAN RB agar mereka yang berusia 35 tahun ini juga diakomodir, yaitu melalui PPPK. Mudah-mudahan ini segera terealisasi,” harap politisi dari dapil Bengkulu ini.
Dengan pengangkatan ini, Elva berharap nantinya tenaga bidan PTT semakin semangat dalam menjalankan tugas di tempatnya masing-masing. Ia juga mengingatkan pihak dinas kesehatan serta kepala puskesmas setempat agar mengatur jadwal piket tenaga bidan dengan baik, jangan sampai terjadi kekosongan.
“Memang beberapa waktu lalu ada isu bidan tidak berada di tempat, saat pasien dalam kondisi mau melahirkan. Saya harap ke depan ini tidak terjadi lagi,” tegas Elva.
Sementara itu, untuk mengatasi persoalan kurangnya tenaga spesialis di Provinsi Bengkulu, ia mengimbau agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kesejahteraan para tenaga medis, sehingga mereka pun merasa nyaman jika ditempatkan Provinsi Bengkulu.
“Kesejahteraan, fasilitas mereka dipenuhi sehingga para tenaga medis mau diajak untuk bekerja di Bengkulu ini,” tandas politisi PDI-Perjuangan ini. (ann/sc) Foto:Anne/iw.