DPR PRIHATIN, RAKYAT MISKIN DIPAKSA BULOG, UNTUK MEMBELI BERAS YANG SUDAH RUSAK
Beberapa waktu yang lalu Komisi IV DPR sudah mempertanyakan dan mempermasalahkan beras yang sudah rusak serta tidak layak lagi untuk dikonsumsi, namun Kepala Defisi Regional Lampung tetap saja memaksa agar beras tersebut dijual kepada rakyat Lampung. Demikian yang dikatakan Anggota Komisi IV DPR-RI Sudin dari FPDI Perjuangan pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso, rapat dilakukan di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa, (8/6) siang.
Anggota Komisi IV DPR Sudin dari Fraksi PDI Perjuangan juga menambahkan bahwa, Ketua DPRD Propinsi Lampung sudah merekomendasikan agar beras yang rusak dan busuk itu tidak dijual belikan kepada rakyat miskin, karena beras yang sudah rusak dan busuk ini adalah beras yang sudah ditolak oleh rakyat Jawa tengah, namun beras tersebut dibawa ke Lampung dan dibagikan di Lampung.
Sudin juga meminta kepada Dirut Perum Bulog agar Pejabat yang terlibat dalam kasus raskin ini segera ditindak secara hukum, dan apa bila dari Perum Bulog tidak segera memproses, Komisi IV DPR yang akan melaporkan ke Polda, terutama Kepala Difisi Regional Jawa tengah dan Lampung, mengingat dua pejabat inilah yang harus bertanggung jawab dalam masalah raskin ini, mengingat hal ini sudah banyak merugikan pemerintah maupun rakyat miskin.
Sudin juga menegaskan, kalao hal ini masih saja tetap berlarut-larut dirinya akan tetap berusaha untuk memperjuangkan rakyat Lampung agar beras yang sudah busuk dan rusak ini segera diganti dengan beras yang baik dan layak untuk dikonsumsi, dan kalo dalam waktu dekat ini tidak ada perubahan juga, komisi IV DPR akan segera membentuk Panja Raskin.
Sementa itu Wakil ketua Komisi IV DPR Anna Mu’awanah yang sekaligus memimpin Rapat ini juga meminta kepada Perum Bulog, agar hal ini segera diselesaikan, mengingat bulan Mei yang lalu Anggota Komisi IV tersebut sudah pernah mempermasalahkan, namun higga saat ini belum slesai dan masalah ini masih saja berlarut-larut.
Dirut Perum Bulog Sutarto mengatakan bahwa, masalah kwalitas beras yang pertama adalah sangat ditentukan pada saat pengadaan, kalau pengadaannya baik, kemungkinan nanti jika disalurkan, kemungkinan besar mungkin masih baik, apabila diikuti dengan perawatan yang baik.
Sutarto juga menegaskan, mulai tahun 2010 ini dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap kwalitas dalam pengadaan, dan apabila masih ada, itu adalah penyimpangan dan akan diberikan tindakan secara tegas, dan setelah pengadaannya sudah baik, tentunya akan mengadakan perubahan seperti yang pernah disampaikan kepada Komisi IV DPR.
Dirut Perum Bulog Sutarto juga menambahkan, kalau dulu tidak diperiksa satu-persatu, dan sekarang harus diperiksa secara ketat kemudian apabila ada mitra yang nakal hal ini perlu di putus, dan juga harus bertanggungjawab dan diproses secara hukum.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas informasi kasus baik kwalitas maupun kwntitas dan saran-saran dari Komisi IV DPR, Bulog tetap akan menindaklunjuti baik secara hukum maupn secara administratif apabila memang harus kearah sana, katanya. (Spy).foto:iw/parle/ry