Nasib Pensiunan Pupuk Kaltim dan Jiwasraya Memprihatinkan

05-02-2025 / KOMISI IV

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyoroti nasib para pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) yang terdampak permasalahan Dana Pensiun Jiwasraya. Menurutnya, kondisi mereka cukup memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari Komisi VI DPR RI.

 

"Ini sesuatu yang harus kita perjuangkan karena menyangkut hajat hidup tidak kurang dari 2.700 pensiunan Jiwasraya dan 1.460 pensiunan Pupuk Kaltim," ujar Nurdin Halid usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya dan PP-PKT di Jakarta, Senin (3/2/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa permasalahan Jiwasraya telah ditangani melalui surat Menteri BUMN yang menginstruksikan penyelesaian kepada 83 BUMN yang terdampak. Namun, dari jumlah tersebut, hanya Pupuk Kaltim dan para pensiunan Jiwasraya yang masih menghadapi kendala.

 

"Dari 83 BUMN itu, 82 tidak mengalami masalah. Hanya Pupuk Kaltim dan pensiunan Jiwasraya yang masih terdampak. Langkah-langkah penyelesaiannya sudah ada, tinggal dipercepat saja," jelas politisi Fraksi P-Golkar ini.

 

Menurutnya, Komisi VI DPR RI akan mendorong Jiwasraya agar menindaklanjuti surat dari Menteri BUMN terkait penyelesaian permasalahan ini.

 

"Mereka ini kasihan, punya keluarga, sudah mengabdi 30 tahun, dan yang mereka minta bukan uang negara, melainkan uang yang telah mereka tabung selama puluhan tahun. Jadi, yang perlu dilakukan adalah mengembalikan uang mereka," lanjutnya.

 

Nurdin juga memastikan bahwa negara akan hadir dalam penyelesaian persoalan Jiwasraya ini. "Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI akan segera menindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait, termasuk Menteri BUMN, OJK, Pupuk Kaltim, Pupuk Indonesia, serta manajemen Jiwasraya dan IFG—sebagai pengganti Jiwasraya—untuk segera menyelesaikan masalah ini. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegasnya.

 

Dalam RDPU tersebut, Komisi VI DPR RI membahas dua agenda utama, yakni: Audiensi terkait permasalahan kewajiban solvabilitas Jiwasraya terhadap Dana Pensiun Pemberi Kerja Jiwasraya; Audiensi terkait permasalahan PP-PKT, yang sebagian pesertanya merupakan pemegang polis korporasi anuitas Jiwasraya yang terdampak Program Restrukturisasi Polis Asuransi Jiwasraya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Apresiasi Kenaikan HPP, Ajbar Ingatkan Risiko Tengkulak
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar, mengapresiasi kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP)...
Nasib Pensiunan Pupuk Kaltim dan Jiwasraya Memprihatinkan
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyoroti nasib para pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan...
Komisi IV Bahas Stabilitas Harga Singkong dengan DPRD & Petani Lampung
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi IV DPR RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Lampung dan Perhimpunan Petani Lampung terkait stabilitas harga...
Pemerintah Harus Cermat dalam Impor Daging Jelang Ramadan
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta pemerintah lebih cermat dalam memenuhi kebutuhan daging nasional di...