Pansus Pemilu Tunda Voting Isu Krusial Hingga Selasa
Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu menunda kembali pengambilan keputusan sejumlah isu krusial hingga selasa pekan depan (13/06). Ketua Pansus Lukman Edy, mengatakan penundaan ini untuk mencari titik temu sehingga keputusan pansus bulat.
“Silahkan, masing-masing fraksi untuk membuat pertemuan-pertemuan non formal, sehingga nanti di hari Selasa hasilnya dibacakan di pansul hasil dari lobi-lobi itu. Semangat yang ingin kita ambil, hasil pansus ini bulat sehingga dalam paripurna tidak ada lagi persoalan-persoalan," ujar Lukman usai menutup rapat pansus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis malam (09/06/2017).
Kelima isu tersebut adalah presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, metode konversi suara, dan sistem pemilu. Lebih lanjut, dia mengatakan forum lobi dilakukan untuk mencari titik temu, karena pembahasan isu krusial tidak ditentukan secara parsial tetapi menyeluruh.
Menurut Lukman, lobi akan dilakukan dengan sistem paket. Namun, jika hingga pada hari selasa tiap fraksi belum menemukan kesepakatan, maka pansus sepakati keputusan harus tetap diambil dengan cara terakhir, yaitu voting. “Kalau hari selasa tidak ketemu formatnya, maka tetap akan diambil kesimpulan dengan cara voting," tandas politisi dari F-PKB ini. (ann,mp) Foto:Doeh/jk