DPR-DPD DESAK PEMERINTAH TURUNKAN BIAYA HAJI
Komisi VIII DPR dan Komite III DPD mendesak pemerintah untuk menurunkan biaya haji. Hal itu terungkap dalam jumpa pers Komisi VIII DPR dan Komite III DPD di ruang wartawan DPR, Gedung Nusantara III, Rabu (9/6).
Jumpa pers itu dihadiri Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding (F-PKB), Wakil Ketua Komisi VIII Chairunnisa (F-PG), Yoyoh Yusroh (F-PKS), Mahrus Munir (F-PD), Iskan Qalba Lubis (F-PKS) dan Anggota DPD Sumatera Utara Darmayanti Lubis.
“Kita mendesak pemerintah dan semua pihak untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji,” tegas Abdul Kadir Karding.
Menurutnya, pemerintah dapat melakukan negosiasi dalam beberapa hal guna menurunkan biaya haji. Salah satunya adalah melakukan negosiasi dengan maskapai penerbangan yang melayani haji. “Mendorong pemerintah agar melakukan negosiasi dengan maskapai penerbangan pengangkut jamaah haji,” ujarnya.
Selain biaya tersebut, Abdul Kadir Karding menilai pemerintah juga dapat menurunkan biaya haji dari biaya yang tidak langsung. “Biaya haji masih mungkin diturunkan,” kata Abdul Kadir Karding.
Ia menjelaskan pada prinsipnya DPR dan DPD melihat masih ada banyak masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dari sisi regulasi, ketatalaksanaan, sumber daya manusia hingga upaya penganggaran yang masih jauh dari harapan.
“Ironisnya penyelenggaraan haji sudah dilakukan selama bertahun-tahun oleh pemerintah. Mestinya dapat diminimalisir dan memberi pelayanan yang tebaik bagi jamaah,” ujar Karding.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Komisi VIII ingin tanggal 9 Juni DPR dengan Kementrian Agama dapat memutuskan biaya haji. Namun karena masih alotnya pembahasan tersebut, Abdul Kadir karding berharap tanggal 15 Juni hal itu sudah dapat diputuskan.
Hal senada diungkap Darmayanti Lubis yang menyatakan bahwa DPD secara bulat meminta pemerintah untuk menurunkan biaya haji. “Biaya haji sesungguhnya berasal dari biaya para calon jamaah,” katanya.
Menurutnya, sampai dengan penyelenggaraan ibadah haji terakhir, pemerintah masih belum dapat memberi pelayanan yang diamanatkan Undang-Undang. (bs)foto:doe/parle/ray