Timsin RUU Pemilu Mulai Bekarja
Tim Sinkronisasi (Timsin) Pansus RUU Pemilu sudah mulai bekerja minggu ini. Selain empat pimpinan, Timsin juga berisi satu orang utusan dari masing-masing fraksi. Lima isu krusial dalam RUU ini diharapkan bisa segera diselesaikan.
Yandri Susanto yang memimpin rapat Pansus, Senin (12/6/2017), menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada pemerintah yang diwakil pejabat Departemen Dalam Negeri dan Timsin. “Rapat Timsin dimulai Rabu (14/6/2017), untuk menyelesaikan lima isu krusial,” kata Yandri saat memimpin rapat. Timsin, katanya, akan bekerja maraton selama lima hari berturut-turut.
Lima isu krusial yang selama ini menjadi perbincangan hangat di tengah publik adalah ambang batas parlemen, ambang batas partai mengajukan calon presiden, kuota suara per daerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara. Dengan diserahkannya draf batang tubuh RUU Pemilu ini, masing-masing fraksi di DPR RI dan pemerintah bisa menelaah rumusan DIM. Tujuannya agar tak ada perdebatan yang tajam lagi saat pembahasan.
Dalam rapat yang sangat singkat itu dibacakan pula Timsin dari masing-masing fraksi. F-PDI Perjuangan diwakili Abidin Fikri, F-PG diwakili Rambe Kamarul Zaman, F-Gerindra oleh Supratman Andi Agtas, dan F-PD diwakili Didik Mukrianto. Sementara itu dari F-PAN diwakili Totok Daryanto, F-PKB diwakili Siti Masrifah, F-PKS diwakili Sutriono, F-PPP oleh Amirul Tamim, F-Nasdem oleh Syarif Abdullah, dan F-Hanura oleh Rufinus Hutauruk. (mh/sc)/foto:iwan armanias/iw.