Lagi, Pansus Angket KPK Dapat Dukungan Akademisi

10-07-2017 / PANITIA KHUSUS

Pansus Angket KPK terus mendapatkan dukungan, jika pekan lalu dari Akademisi Universitas Ibnu Chaldun, (UIC) Jakarta, pada Senin (10/7) kembali mendapat dukungan moral dari Alumni dan Mahasiswa UI Bangkit Untuk Keadilan, di Ruang KK I Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.

 

Delegasi  Alumni dan Mahasiswa UI dipimpin Herry Hernawan diterima Pimpinan dan beberapa anggota Pansus terdiri Ketua Agun Gunandjar Sudarsa, Wakil-wakil Taufiqul Hadi dan Dossy Iskandar Prasetyo serta anggota John Kennedy Azis, Mukhammad Misbakhun, Dedy Kusuma Widjaya dan  Daeng Muhammad.

 

Dalam pernyataannya yang disampaikan Herry Hernawan mereka menyatakan, akhir-akhir ini KPK telah melakukan tebang pilih, antara lain menghindar untuk tidak menindaklanjuti kasus RS Sumber Waras yang secara jelas dan tegas sudah terdapat hasil audit BPK.

 

“Ini mengindikasikan bahwa KPK telah bertindak tidak profesional yang seharusnya menjadi pedoman kerja sebagaimana termuat dalam angka 1 menimbang dalam UUU N0.30/2002 tentang KPK,” tegasnya.

 

Mereka juga menilai tidak tepat KPK lebih mengedapankan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bernilai jauh di bawah Rp 1 miliar. Meski KPK berhak melakukan itu, namun OTT yang akhir-akhir ini dilakukan KPK dapat dipertanyakan sejauh mana dampaknya untuk menurunkan tingkat korupsi di daerah-daerah. OTT lebih terkesan sebagai pencitraan.

 

Kepada Pansus Angket, mereka berharap penyelidikan yang dilakukan terhadap insitusi KPK meliputi bidang keuangan, mekanisme kerja, profesionalitas, efektifitas dan efisiensi. “Artinya menyingkap kekurangan dan penyimpangan yang telah dilakukan kemudian memberikan konsep perbaikan-perbaikan yang diperlukan sehingga kelak KPK lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.

 

Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar mengatakan, menjadikan Pansus lebih bersemangat karena yang disampaikan sebagai sebuah gerakan moral untuk tetap negara dan bangsa ini berpedoman pada keadilan, kebenaran dan kejujuran. Selain itu, dengan gerakan moralnya Alumni dan Mahasiswa UI untuk tetap mengontrol Pansus dari sisi keadilan.

 

“Ingatkan dan tegurlah kami bila kami salah melangkah. Pansus ini bukan masalah Siti Maryam S. Hayani, bukan pula kasus e-KTP. Pansus ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan politik pemberantasan korupsi setelah KPK lahir 15 tahun lalu,” demikian Agun Gunandjar. (mp)/foto:iwan armanias/iw. 

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...