Minimnya Anggaran Pembinaan BUMN Dipertanyakan DPR

13-07-2017 / KOMISI VI

Anggota Komisi VI DPR RI Iskandar Dzulkarnain Syaichu mempertanyakan minimnya  alokasi anggaran Program Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pagu indikatif Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2018, yang hanya Rp 60,86 miliar.

 

Ia  dapat memahami inpres terkait efisiensi, dimana  Kementerian BUMN mendapatkan efisiensi cukup besar Rp 45 M di anggaran yang tidak sampai  Rp 250 miliar. Dengan anggaran yang kecil ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk permbinaan BUMN yang lebih baik.

 

“Karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi sumbangan yang lebih besar kepada kuangan negara. Kita minta BUMN betul-betul menjalankan tugas yang betul, terutama terhadap pemasukan keuangan negara. Saya tanya kenapa porsi anggaran program pembinaan BUMN sangat kecil,” tanya Iskandar kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili Menteri BUMN saat rapat kerja dengan Komisi VI  membahas RKA-K/L dan RKP TA 2018 dan RAPBN-P 2017, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/07/2017).  

 

Menurut Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini,  pagu anggaran TA 2018 program pembinaan BUMN yang diperuntukan untuk meningkatkan kinerja BUMN dan daya saing dalam rangka memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan memberikan sumbangan terhadap keuangan negara, mendapat porsi yang sangat kecil.

 

Iskandar melihat porsi pembinaan BUMN hanya 25 % dari anggaran kementerian, bahkan masing-masing deputi hanya mendapat alokasi 2 % dari anggaran kementerian. Hanya Infrastuktur bisnis yang mendapatkan 11 %. (as/sc)/foto:naefurodji/iw.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...