DPR Temukan Persoalan Geografis Pelaksanaan DAK di Kepri
Panja DAK (dana alokasi khusus) Komisi IX DPR RI temukan persoalan geografis selain berbagai permasalahan lainnya terkait pelaksanaan program DAK di Provinsi Kepulauan Riau.
"Pemerintah sudah menganggarkan 5 persen dari APBN untuk kesehatan. Sebagian dari 5 persen itu disalurkan melalui DAK. Kami Panja DAK Komisi IX ingin memastikan bahwa program tersebut dapat berjalan dengan baik. Namun sayangnya setelah kami mengunjungi beberapa daerah kami menemukan berbagai permasalahan terkait DAK. Begitupun yang kami temui saat ini di Provinsi Kepulauan Riau,"ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja DAK Komisi IX, Marwan Dasopang di Kantor Sekda Provinsi Kepri, Jumat (14/7/2017).
Dilanjutkan Marwan, persoalan tumpang tindih dan ketidaksinkronan juga ditemui dalam pelaksanaan DAK ini selain hambatan-hambatan administrasi lainnya. Khusus di Kepri ini ada permasalahan spesifik yakni terkait geografis Kepri yang notabene terdiri dari kepulauan-kepulauan.
"Lokasi antar pulau yang cukup berjauhan membuat permasalahan tersendiri bagi Kepri yang tidak ditemui di provinsi lain di Pulau Jawa. Misalnya penyerapan yang terhambat akibat lokasi yang berjauhan, ditambah minimnya alat angkut laut yang besar untuk mengangkut berbagai bantuan peralatan atau perlengkapan medis. Sementara tadi dilaporkan Sekda Kepri dan jajarannya, bahwa pemerintah pusat melalui SK Menteri Keuangan menyatakan bahwa per 21 juli 2017 mendatang penyaluran atau penyerapan DAK minimal sudah harus 75 persen dari dana yang sudah dicairkan. Ini menjadi hambatan tersendiri bagi Kepri. Belum lagi menyangkut biaya dinas yang ditentukan pusat untuk daerah Kepri yang mereka nilai sangat jauh dari biaya sesungguhnya di lapangan," papar politisi dari Fraksi PKB ini.
Terkait temuan dan laporan-laporan tentang berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program DAK di Provinsi Kepri ini, Marwan yang didampingi oleh anggota Panja lainnya seperti Oky Asokawati, Betti Shadiq Pasadigoe dan Hang Ali ini berjanji akan menampung dan merumuskannya dalam rekomendasi. Rekomendasi inilah yang akan disampaikannya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan RI. (ayu/sc)/foto:ayu/iw.