Panja DAK Kesehatan Soroti Kurangnya Pembinaan E-Planning
Anggota Panitia Kerja Dana Alokasi Khusus (Panja DAK) Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati menyoroti kurangnya pembinaan dan pengawalan dari pusat terkait E-Planning dalam proses penyaluran DAK bidang kesehatan.
“Dalam pembahasan Panja DAK, banyak ditemukan penyaluran DAK yang miss placement atau salah menyalurkan anggaran hal itu disebabkan karena sistem yang tadinya Top down menjadi buttom up ini belum bisa maksimal. Setiap daerah memiliki kendala masing-masing. Namun dari banyaknya masalah terkait DAK di daerah-daerah saya melihat banyak daerah yang belum bisa mengisi E-planning dengan baik dan benar," papar Oky dalam kunjungan kerja Panja DAK Ke Kepulauan Riau, Jumat (14/7/2017)
Ia menyimpulkan masih kurangnya pembinaan dan pengawalan dari pegawai-pegawai pusat tentang cara dan langkah-langkah pengisian E-Planning. Belum lagi permasalahan ketersediaan jaringan.
Sejatinya menurut Oky, sistem E-Planning dalam penyaluran DAK ini memudahkan daerah untuk menyusun program dan menyalurkannya. Namun dengan anggaran yang berlipat-lipat ditambah dengan kurangnya pembinaan dan pengawalan dalam sistem tersebut, membuat daerah kesulitan mengisi serta menyalurkan atau mengelola DAK yang ada.
“Dengan sistem E-Planning, DAK sebuah daerah anggarannya bisa naik berkali lipat. Seperti di Kepri ini DAK tahun 2017 ini naik tiga kali lipatnya dari DAK tahun sebelumnya. Ini tentunya hal yang sangat baik, namun karena kurangnya pembinaan dan pengawasan dalam sistem E-Planning tersebut.
Akhirnya, lanjut Okky, daerah kesulitan sendiri dalam mengelola anggaran tersebut. Terlebih lagi ada kekhawatiran dari pejabat berwenang untuk menggunakan anggaran tersebut, mengingat sebelumnya pernah ada kasus korupsi alkes yang melibatkan pihak petinggi rumah sakit di Kepri ini. Hal itulah yang akhirnya membuat penyerapan sangat kecil.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep yang ikut mendampingi Sekda Kepri TS. Arif Fadillah mengatakan bahwa kalau memang menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku sejatinya tidak perlu takut terkena kasus korupsi. Apalagi ada E-Katalog yang memudahkan Dinas Kesehatan beserta jajaran untuk mencari alat kesehatan atau fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan yang sudah diprogramkan sebelumnya.
“Jadi dalam E-Katalog itu tinggal pilih, klik langsung bayar. Tidak perlu ada tender terlebih dahulu sebelumnya. Sangat memudahkan. Kalau memang sesuai peraturan, kenapa harus takut menggunakan anggarannya,” jelas Tjetjep. (ayu/sc)/foto:ayu/iw.