DPR RI Pertanyakan Kuota Tarif CPO di Uni Eropa

16-06-2010 / PIMPINAN

DPR RI mempertanyakan pemberlakuan kuota atau tarif baru terkait produk minyak kelapa sawit (CPO) di Uni Eropa yang memberatkan industri CPO Indonesia.

            Hal tersebut mengemuka saat Ketua DPR RI Marzuki Alie mengadakan pertemuan dengan Duta besar Uni Eropa Julian Wilson, yang didampingi oleh Anggota DPR Ferarri Romawi, di Gedung Nusantara III, Rabu, (16/6).

            Anggota DPR dari Partai Demokrat Ferrari Romawi mempertanyakan isu sentral terkait persoalan ekspor CPO atau palm oil product ke Uni Eropa yang memberatkan industri kelapa sawit Indonesia. “Palm Oil product telah menjadi consern komisi VI DPR, karena masalah regulasi ini telah menjadi isu utama di Uni Eropa bahkan, LSM Internasional dan berbagai institusi di Eropa meminta industri kelapa sawit sesuai dengan standar Uni Eropa,”katanya.

            Pada kesempatan tersebut, Ferarri meminta Uni Eropa mendorong pertukaran teknologi antar kedua negara. Disisi lain, terangnya, perlu adanya peningkatan kerjasama ekonomi dengan Uni Eropa.

            Duta Besar Uni Eropa Julian Wilson mengatakan, prinsipnya Uni Eropa tidak merubah tarif impor dan jumlah CPO yang masuk ke Uni Eropa. “Kita menyukai produk CPO indonesia karena hampir  sebagian CPO yang diekspor ke benua Eropa digunakan untuk bahan baku makanan, kosmetik, shampoo dan diterjen. Bahkan Hingga kini sekitar 10 persen CPO Indonesia digunakan untuk biodiesel di pasar Eropa,”katanya.

            Menurut Wilson, Uni Eropa telah mengeluarkan insentif baru khususnya bagi produk Bio Fuel yang ramah lingkungan. “Kita mendukung industri CPO Indonesia, dan apabila Indonesia memproduksi CPO yang ramah lingkungan kita akan memberikan insentif,”paparnya.

Kerjasama Uni Eropa

            Wilson mengusulkan dibentuknya kerjasama free trade area antara Uni Eropa dengan Indonesia. “Apakah memungkinkan dibentuknya kerjasama FTA Uni Eropa dengan Indonesia,”katanya.

            Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, proses globalisasi tidak bisa dihindari oleh semua negara yang utama adalah melindungi kepentingan nasional atau industri dalam negeri. Artinya, terangnya, sepanjang menguntungkan bagi negara Indonesia maka FTA dengan Uni Eropa merupakan usul yang bagus. (si) foto:doeh/parle/DS 

 

 

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...