Pansus Angket Berharap Pemberantasan Korupsi Makin Baik dan Berkeadilan
25-07-2017 /
PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menegaskan, kerja-kerja penyelidikan Tim Pansus Angket sama sekali tidak ada maksud untuk melemahkan KPK. Penelusuran fakta-fakta terhadap KPK semata-mata untuk memperbaiki dan mengoreksi kerja KPK, agar pemberantasan korupsi ke depanya semakin baik dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat bersama saksi persidangan kasus korupsi yang dilakukan Nazaruddin, Yulianis. "Seperti tadi anda melihat ada pelemahan atau tidak? Seperti tadi itu apa yang disampaikan bu Yulianis apakah itu melemahkan atau tidak, apakah itu mengada-ada atau tidak," tandas Taufiqulhadi di ruang rapat KK 1, Senin (24/7/2017) malam.
Dia mengatakan, pansus hanya akan fokus menghadirkan fakta-fakta yang terjadi, bagaimana sesungguhnya yang telah dilakukan oleh KPK. Dia berharap hendaknya tidak ada prasangka buruk yang menilai untuk melemahkan KPK.
"Jangan kita ini beropini terhadap itu, kalau Pansus beropini seperti itu akan rusak nanti. Lebih baik kita menghadirkan fakta-fakta saja, kemudian saksi-saksi, kita nilai semuanya, biarkan publik menilai, apakah benar atau tidak," ujar Taufiqulhadi.
Di hadapan Pansus Angket KPK, Yulianis membeberkan kesaksiannya selama menjadi karyawan Nazaruddin, dan juga perlakuan KPK terhadap kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin. Selain itu dia juga menyebut beberapa orang yang diduga melakukan penyimpangan dalam kasus korupsi Nazaruddin. Serta mengungkap perkara berbagai macam proyek yang telah dimainkan Nazaruddin.
Menanggapi kesaksian Yulianis, Taufiqulhadi mengatakan, "semua yang disebutkan namanya akan kami panggil, pak Adnan Pandu juga akan dipanggil, gak usah khawatir nanti kita lihat saja mana yang benar mana yang salah," jelasnya. (eko,mp), foto : odjie/hr.