Pansus Angket KPK Tidak Berniat Lemahkan KPK

26-07-2017 / PANITIA KHUSUS

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menegaskan kembali, bahwa DPR tidak berniat sedikitpun untuk melemahkan KPK sebagai sebuah institusi.

"Kita tidak ada niat sedikitpun untuk membubarkan bahkan melemahkan KPK,kita ingin mejadikan KPK sebagai lembaga yang kredibile, jujur dan tetap berani,"ujar Agun saat menerima Mahasiswa Universitas Trisakti dan Koalisi Rakyat Parlemen, di Gedung DPR RI, Rabu, (26/7).

Menurut Agun, Pansus Angket KPK mulai bekerja dari Hulu hingga hilir. untuk Hulunya kami berpedoman dari Laporan BPK terkait keuangan KPK. "DPR mulai masuk dari laporan BPK karena KPK merupakan lembaga negara yang menggunakan keuangan negara. Kita ingin bagaimana keuangan negara yang digunakan dapat berimplikasi baik outcome, dan kinerjanya,"paparnya.

Agun menambahkan, dari sisi hilirnya, DPR juga telah menemui orang yang memang bersentuhan secara langsung dengan KPK. Ini juga berkaitan dengan koordinasi dan supervisi. "Kami juga langsung menemui kepolisian dan kejaksaan terkait kordinasi dan supervisi dengan KPK,"terangnya.   

Awal dibentuknya KPK, lanjut Agun, DPR melihat bahwa fungsi Kepolisian maupun kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum belum efektif karena itu KPK dapat mengambil alih kasus korupsi tersebut. "Namun nilai nominal kasus itu mencapai 1 milyar, namun apa yang kami amati itu, muncul adanya miskordinasi yang menimbulkan hubungan yang tidak harmonis dengan penegak hukum lainnya hingga mncul kasus Cicak dan Buaya,"terangnya.

Hal tersebut,papar Agun, dapat membahayakan mekanisme demokrasi yang ada saat ini. "Yang kita inginkan bahwa tidak ada satupun kekuasaan atau lembaga negara yang tidak bisa dikritik,"tambahnya.

Sementara, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menegaskan, prinsipnya tidak ada satupun lembaga yang independen karena memang tujuan kita bernegara sesuai UUD 1945.  "Namun dalam prosesnya mereka sebagai lembaga (KPK) boleh independen,"jelas Misbakhun. (si), foto : doeh supardi/hr.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...