Tidak Ada Lembaga yang Independen Dalam Tujuan

26-07-2017 / PANITIA KHUSUS

Tidak ada satu lembaga pun di Republik Indonesia ini yang independen didalam tujuan, sebab atap atau tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara adalah konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan dilakukannya pemberantasan korupsi di Indonesia juga sesuai dengan maksud dan tujuan dari konstitusi yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan rakyat.

 

Demikian dikatakan Anggota Pansus Hak Angket KPK DPR RI Mukhamad Misbakhun saat RDP dengan Mahasiswa Universitas Trisakti  dan Koalisi Rakyat untuk Parlemen di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/07/2017).

 

Terkait legitimasi Pansus Hak Angket KPK yang dipertanyakan oleh Mahasiswa Trisakti, Misbakhun menjelaskan bahwa secara organisasi kelembagaan DPR, hal itu sudah diputuskan dan disepakati.

 

“Struktur berpikir kita adalah kesepakatan, dan DPR tidak bekerja berdasarkan hasil survey. Ini merupakan keniscayaan demokrasi, meski ada noise tetapi kita musti mempunyai keteguhan,” ucapnya.

 

Menanggapi pernyataan mahasiswa yang menanyakan mengapa DPR menggunakan jalur hak angket yang dinilai tidak memberikan edukasi kepada masyarakat, Misbakhun menjelaskan bahwa mengawasi KPK adalah juga bagian tugas dari Komisi III DPR RI, karena KPK merupakan mitra kerja Komisi III.

 

“Keputusan hasil audit BPK yang menyampaikan adanya judisial review mengenai penyadapan, dan persoalan penyadapan itu selalu menjadi masalah. Setiap kali KPK ditanya mengenai hasil audit BPK oleh Komisi III, selalu dijawab sudah ditindaklanjuti. Tetapi ternyata ada hal yang tidak direkomendasikan dan tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Misbakhun. (dep,mp), foto : doeh supardi/hr.

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...