Pengalihan Pengelolaan BLK Kupang Ke Pusat Harus Dipercepat

01-08-2017 / KOMISI IX

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Pius Lustrilanang mempertanyakan lambatnya proses pengalihan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK)  di Kupang ke pemerintah pusat. Hal tersebut mengemuka saat Tim Kunker Komisi IX DPR yang dipimpinnya mengunjungi BLK Kupang, di NTT, Senin (31/7/2017).

 

Pius menambahkan bahwa kebijakan pengalihan pengelolaan BLK Provinsi Kupang sudah dilakukan sejak tahun 2015 namun hingga pertengahan 2017 tak kunjung selesai.

 

Politisi Gerindra ini menilai pengalihan tersebut penting untuk lebih mengefektifkan kerja-kerja di BLK, karena keterbatasan dana yang dimiliki APBD NTT (pemda), sehingga jika dikelola oleh pusat maka bisa dialokasikan dari APBN. Seperti kita lihat BLK ini sangat potensial untuk menyerap tenaga kerja, baik yang bekerja di NTT maupun yang menjadi TKI ke luar negeri," imbuhnya.

 

Senator Dapil NTT I ini juga menjelaskan bahwa dari penjelasan pihak pengelola BLK Kupang, Gubernur NTT sudah mengirimkan surat pada Kementerian Dalam Negeri agar pengambil Alihan BLK ini bisa segera diselesaikan.

 

"Sekarang sudah mulai proses peralihan tersebut dengan persetujuan DPRD juga Kemendagri dan insha Allah ke depan sudah bisa masuk di anggaran tahun 2018. Kami dari Komisi IX sepakat mendorong pengambilalihan BLK ini segera diselesaikan," ungkap Pius.

 

Senada dengan Pius, Anggota Komisi IX DPR Abidin Fikri meminta Kemenaker untuk serius melihat persoalan peralihan BLK ini.

 

"Di NTT ada 2 BLK yaitu di Kota Kupang dan Ende. Nah kita ketahui di sini banyak tenaga kerja potensial yang ingin bekerja di luar negeri, tidak terbatas hanya sektor rumah tangga tapi juga sektor industri, perkapalan, menjadi chef (juru masak) di kapal pesiar dan sebagainya," tambah Abidin.

 

Politisi PDIP ini juga menyarankan terkait masih rendahnya serapan lulusan BLK Kupang ke dunia kerja diperlukan sinergi antara pengelola BLK dengan pemda maupun pemerintah pusat yang menjembatani dengan dunia usaha.

 

"Pemerintah berkewajiban untuk menyalurkan para lulusan yang sudah dididik di BLK melalui jalur kemitraan dengan perusahaan-perusahaan. Sehingga bisa terserap di berbagai bidang usaha, seperti perhotelan, industri otomotif, garmen dan sebagainya," tutup Abidin. (Naefuroji) Foto : Ojie/jk

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...