KOMISI IX DESAK PEMPROV JATIM TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN
Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama di tingkat desa dan kecamatan. Hal itu terungkap saat Tim Kunker yang dipimpin Ketua Komisi Ribka Tjiptaning (F-PDI Perjuangan) melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di kantor Gubernur Jawa Timur, Senin (21/6).
Tim Kunker Komisi IX ke Jawa Timur dipimpin Ketua Komisi Ribka Tjiptaning (F-PDI Perjuangan) diikuti sejumlah Anggota diantaranya Dian A Syakhroza (F-PD), Subagyo Partodiharjo (F-PD), Didik Salmijardi (F-PD), Endang Agustini Syarwan Hamid (F-PG), Hernani Hurustiati (F-PG), Rieke Diah Pitaloka (F-PDI Perjuangan), Nursuhud (F-PDI Perjuangan), Sri Rahayu (F-PDI Perjuangan), Zuber Safawi (F-PKS), Abdul Aziz Suseno (F-PKS), Sunartoyo (F-PAN), Riski Sadig (F-PAN), Okky Asokawati (F-PPP), Ach. Fadil Muzakki Syah (F-PKB).
Selama ini di wilayah Jawa Timur, RSUD DR. Soetomo Surabaya merupakan satu-satunya rumah sakit yang menjadi andalan masyarakat Jawa Timur. Tidak hanya masyarakat Surabaya yang mengandalkan pelayanan rumah sakit tersebut tapi hampir seluruh masyarakat Jawa Timur.
“Peningkatan pelayanan di bawah sehingga semua masyarakat Jawa Timur tidak berbondong-bondong berobat ke RSUD Soetomo,” kata Anggota Tim Kunker Endang Agustini Syarwan Hamid (F-PG).
Ia meminta pemerintah Jawa Timur untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di tingkat desa dan kecamatan. Ending berharap dengan adanya perbaikan pelayanan itu maka masyarakat setempat dapat tertangani lebih dini sehingga tidak perlu berobat ke RSUD DR. Soetomo.
“Perlu ada perbaikan pelayanan ditingkat desa dan kecamatan,” ujar Endang.
Untuk mencegah berbondong-bondongnya masyarakat Jawa Timur berobat ke RSUD DR. Soetomo, Endang Agustini menilai perlu ada penelitian pemerintah setempat terkait besarnya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Sementara itu Zuber Safawi (F-PKS) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperhatikan warganya yang berada di luar daerah itu. Menurutnya, warga Jawa Timur yang berada di luar provinsi itu tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan berupa Jamkesda.
UMK Terendah
Selain menyoroti persoalan pelayanan kesehatan, Tim Kunker juga memberi perhatian serius terhadap nasib buruh di provinsi Jawa Timur. Tim sangat prihatin terhadap rendahnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terutama di Pacitan yang merupakan salah satu UMK terendah di Indonesia.
UMK di Pacitan saat ini hanya Rp. 635.000,-. Upah itu tentunya sangat jauh untuk mencukupi kebutuhan hidup.
“Padahal biaya hidup di daerah tersebut (Pacitan) lebih tinggi dibanding Banyuwangi,” kata Anggota Tim Kunker Nursuhud (F-PDI Perjuangan).
Menanggapi pernyataan sejumlah Anggota Tim Kunker Komisi IX, Wakil Gubernur Jawa Timur menjelaskan bahwa saat ini wilayah itu terus melakukan perbaikan infrastruktur pelayanan kesehatan di tingkat paling bawah. Saat ini RSUD DR. Soetomo menjadi andalan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Untuk mengatasi ketergantungan itu, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah setempat telah meningkatkan pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas dengan meningkatkan statusnya menjadi Puskesmas rawat inap dan memperbaiki pelayanan kesehatan di sejumlah RSUD Kabupaten/Kota.
“Agar tidak semuanya ke Surabaya,” jelasnya.
Menurut Saifullah Yusuf, peningkatan pelayanan kesehatan juga terus dilakukan di tingkat desa. Ia berharap dengan adanya peningkatan pelayanan di tingkat desa, maka penduduk setempat tidak perlu berupaya mendapat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan ataupun Kabupaten/Kota.
“Pelayanan kesehatan swasta juga kita dorong untuk mampu memberi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, menurut Wakil Gubernur Jawa Timur, wilayahnya saat ini masih membutuhkan perlatan kesehatan diantaranya mesin USG.
Sementara itu menanggapi soal rendahnya UMK di Pacitan, Saifullah Yusuf menjelaskan hal itu telah dibicarakan di jajaran pemerintah daerah setempat. Menurutnya, UMK di Pacitan seharusnya tidak sebesar Rp. 635.000,- tapi diatas Rp. 700.000,-.
“Minimal 700 ribu atau diharapkan bisa diatas 700 ribu,” katanya. (bs)foto:Bs/parle/ry