KOMISI IV DPR Menduga Masih Adanya Mafia Hukum Di Kejaksaan Negeri Yang Menimpa Nelayan didesa Bendar, Juwana, Pati, Jawa Tengah
Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Prov. Jawa Tengah
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo melakukan pertemuan dengan warga kampung nelayan desa Bendar Juwana kabupaten Pati, dalam rangkaian kunjungan kerja Komisi 4 DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Muqqowam.
Peristiwa yang berawal dari ditangkapnya satu keluarga nelayan warga desa kampung Bendar Juwana karena menggunakan alat tangkap yang tidak memiliki surat izin, oleh Pengadilan Negeri Surabaya, keluarga nelayan tersebut dijatuhi hukumam 1 tahun penjara, dan dikenai denda sebesar 15 juta rupiah hingga kapal disita oleh pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan kemungkinan adanya permainan mafia hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri, dan oknum-oknum jaksa yang terlibat melakukan pemerasan kepada warga nelayan, namun ironisnya hanya diberikan sanksi mutasi. “sesungguhnya bukan proses hukumnya yang seharusnya sampai pada tingkat Mahkamah Agung, tetapi di tengah-tengah proses tersebut yaitu adanya permainan mafia hukum yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan, yang ironisnya petinggi Kejaksaan hanya memberikan sanksi ringan kepada oknum jaksa yang jelas-jelas memeras” ujar Firman.
Firman menambahkan, Komisi IV DPR RI akan mendorong instansi terkait segera memproses dan menutup kasus tersebut, serta menyelesaikan secara tuntas tanpa pandang bulu. Komisi IV juga sudah meneruskan laporanya kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, agar aparat Kejaksaan yang terlibat dapat dengan segera ditindak tegas, tidak hanya sekedar dimutasi.
Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PKS Ansory Siregar yang tergabung dalam Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, menyatakan agar Komisi IV DPR RI dapat dengan segera membuat surat dan melayangkannya kepada Mahkamah Agung, sehingga kasus tersebut dapat dengan segera ditindaklanjuti.JATENG (24/6 ).Don/TVP.YD.