KOMISI VI BERUPAYA SELAMATKAN PT. ISN

24-02-2009 / KOMISI VI
Sejumlah Anggota Komisi VI DPR menyatakan akan mencari jalan keluar guna menyelamatkan PT. ISN dari kebangkrutan. Hal itu mengemuka saat Anggota Komisi VI yang terdiri dari Lili Asdjudiredja (F-PG), Azwir Dainytara (F-PG) dan Totok Daryanto (F-PAN) audiensi dengan PT. Industri Sandang Nusantara (PT. ISN) di ruang rapat Komisi VI, Kamis (19/2). Keberadaan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang tekstil pada saat jaya cukup banyak memberi deviden kepada Negara. Namun saat ini, perusahaan itu tengah mengalami keterpurukan. “Komisi VI DPR akan menindaklanjuti dan akan memperjuangkan hasil audiensi tersebut dalam rapat kerja dengan Meneg BUMN agar penyelesaian masalah ini dapat terselesaikan dengan cara yang terbaik,” kata Lili Asdjudiredja. Untuk lebih melengkapi data yang dimiliki Komisi VI, Azwir meminta supaya PT ISN memberi data-data yang lebih komplit. Menurutnya perusahaan itu dapat lebih memberi data tertulis berupa permasalahan poko dan situasi terkini. “Saya minta konkret saja agar dapat diberikan bahan-bahan secara tertulis yang lengkap, tidak bisa dengan lisan seperti ini,” kata Azwir. Lebih jauh, ia mengusulkan agar sebelum masa reses, Komisi VI dapat membahas permasalahan PT ISN dengan Deputi Kementrian BUMN untuk mencari jalan keluar. Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Pekerja PT ISN Kunto Kuntjoro dalam pertemuan itu menilai pemerintah seakan membiarkan kondisi perusahaan tempatnya bekerja menuju jurang kebangkrutan. Kerugian PT ISN dari tahun 2002-2008 mencapai sekitar Rp. 400 miliar. “Hal ini ditandai dengan pemerintah membiarkan kerugian PT. Industri Sandang Nusantara (PT. ISN) dari tahun 2002-2008 mencapai ± Rp 400 milyar tanpa adanya upaya pemerintah untuk memperbaiki perusahaan ini menjadi lebih baik lagi,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Pekerja PT. ISN Kunto Kuntjoro. Ia menilai bila kondisi PT ISN dibiarkan, maka ancaman PHK massal akan menimpa sekitar 4.300 pekerja. Menurut Kunto, pemerintah sebaiknya segera mengambil langkah penyelamatan dengan mengucurkan penyertaan modal. Hal itu akan lebih ringan bila dibandingkan pemerintah menutup PT ISN. “Biaya yang harus dikeluarkan pemerintah jauh lebih besar jika perusahaan ditutup bila dibandingkan pemerintah segera mengucurkan penyertaan modal pemerintah, sehingga perusahaan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya. Lebih jauh, Kunto berharap pemerintah memperketat impor tekstil illegal. Dengan memperketat masuknya barang dari luar negeri maka kelangsungan perusahaan dalam negeri dapat terus berjalan. “Sudah semestinya pemerintah mengambil kebijakan dengan memperketat impor tekstil illegal, sehingga industri tekstil dalam negeri masih bisa bertahan hidup,” terangnya. (iw)
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...