Tudingan Agus Rahardjo kepada Pansus Memiliki Konsekuensi Hukum

04-09-2017 / PANITIA KHUSUS
Ketua KPK Agus Rahardjo melontarkan pernyataan kepada publik bahwa Pansus Angket KPK DPR RI telah melakukan obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. Pernyataan tersebut pun langsung ditampik oleh Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu dengan menyatakan bahwa kerja Pansus selama ini tidak pernah mencampuri atau menghalang-halangi proses penyidikan di KPK. Ia mengatakan bahwa Pansus Hak Angket bekerja secara konstitusional dan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD).
 
"Kalau saudara Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK mengeluarkan tudingan yang aneh-aneh tidak berdasar fakta hukum, tentu memiliki konsekuensi hukum. Maka selayaknya pimpinan sebuah lembaga negara yang dibiayai oleh uang rakyat, dia harus paham tugas pokok dan fungsinya, termasuk dengan pernyataan-pernyataanya yang asal tuduh," papar Masinton di Ruang KK 1, Gedung Nusantara, Senin (4/9/2017) sore. 
 
Dia pun meminta pertanggungjawaban Agus atas tuduhan tersebut, sampai-sampai saat mendatagi gedung KPK Senin pagi, dia meminta rompi orange yang dikenakan pada tersangka kasus korupsi KPK. 
 
"Maka tadi pagi saya juga datang ke KPK, minta rompi orange, karena dituduh pansus angket melakukan obstruction of justice, atau menghalang-halangi upaya penyidikan penanganan perkara oleh KPK. Keadilan ini harus ditempuh dengan cara-cara penegakan hukum yang benar, tidak boleh asal tuduh, apalagi ini lembaga negara," tandas Masinton. 
 
Dia mengungkapkan, jika dipahami sebenarnya kerja Pansus Angket bertujuan menjaga KPK bersih dari prilaku-prilaku menyimpang, atau menggunakan teguran pada KPK, saat KPK menggunakan keweangan di luar kewengan penegakan hukum.
 
Masinton juga menyampaikan, tidak boleh ada pimpinan lembaga negara menghalang-halangi DPR dalam melakukan tugas pengawasannya. "Dan kami sejak awal sudah menegaskan bahwa Pansus Angket tidak masuk ke dalam ranah yudisial penanganan perkara yang dilakukan KPK," ujarnya. (eko)/foto:iwan armanias/iw.
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...