BUMN Penerima PMN Diharapkan Naikkan Dividen
Sejumlah BUMN yang sudah menerima penyertaan modal negara (PMN) diharapkan memberi dividen kepada pemerintah lebih tinggi. Dengan PMN itu, keuntungan BUMN meningkat, sehingga pemerintah pun perlu meningkatkan target dividennya.
Demikian disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Andriyanto Johan Syah usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Deputi Kementerian BUMN dan sejumlah direksi BUMN, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (06/9/2017). Komisi VI yang sudah membentuk Panja Dividen BUMN akan melihat secara cermat mana saja BUMN penerima PMN yang perlu ditingkatkan setoran dividennya.
“Diharapkan BUMN yang diberikan PMN, keuntungannya makin meningkat. Dengan keuntungan yang meningkat, dividen yang diberikan ke pemerintah juga harusnya meningkat. Kami sedang evaluasi, BUMN mana saja yang sudah diberikan PMN. Dan kami ingin tahu perkembangan dari pemberian PMN tersebut,” jelas Anggota F-PAN tersebut.
Pada rapat dengar pendapat dengan Deputi Kementerian BUMN dan sejumlah direksi BUMN, Komisi VI baru menerima informasi awal tentang kinerja keuangan BUMN dan wacana target setoran dividen. Evaluasi dan keputusannya akan disampaikan pada rapat Panja awal Agustus ini.
Menurut Andriyanto, memang ada beberapa BUMN yang dividennya harus ditingkatkan. Sebagian BUMN lainnya, mungkin targetnya masih tetap, bahkan ada yang dikurangi. Semuanya bergantung pada situasi tiap-tiap BUMN. Sementara mengomentari keberatan Dirut PT. PLN atas target dividennya, Komisi VI masih mempertimbangkannya secara matang.
“Memang ada yang keberatan, yaitu PLN yang tahun 2018 nanti merencanakan investasi sekitar Rp130 triliun. Beban PLN harus setor dividen sebesar Rp 3,9 triliun. Dirut PLN merasa keberatan. Kami pun sedang mempertimbangkan, apakah keberatan beliau berdasar atau tidak. Sedang pendalaman untuk kami putuskan, apakah PLN tetap dibebankan Rp 3,9 triliun atau kami turunkan sesuai porsinya,” tutup Andriyanto. (mh.sc) foto: jayadi