DPR SURATI PRESIDEN SOAL BPIH
Komisi VIII DPR RI menyurati pimpinan DPR RI untuk dilanjutkan kepada presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) menyusul mangkirnya Menteri Agama Suryadharma Ali dalam rapat kerja komisi VIII DPR RI untuk membahas dan memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Raker yang berlangsung pada Rabu (30/6) ini.
“ketidakhadiran pemerintah ini hanya ngulur-ngulur waktu pembahasan BPIH, ini menunjukkan bahwa Menag telah melecehkan DPR karena telah mengingkari kesepakatan untuk membahas BPIH,”kata Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding,
Menurutnya, Menag juga tidak memmberikan mandat kepada siapapun termasuk Dirjen haji. Untuk itu, Kadir berharap ke depan DPR berjanji akan melakukan komunikasi dengan Kemenag RI untuk segera diputuskan. “Yang pasti, bahwa DPR, ingin menurunkan biaya seefisien mungkin dan menurunkan biaya haji yang tidak berhubungan langsung dengan BPIH,”terang Karding didampingi Fauzi Ahmad Abdullah, Adang, Ibrahim Sakti Batubara, dll di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (30/6)
Dia menambahkan, DPR sudah menyepakti BPIH turun, harga pemondokan dari 3.000,- real menjadi 2.500,- real. Tapi, Menag tetap ngotot 3.000,- real. Apabila, pembahasan ini mandeg, deadlock, dulu bisa menggunakan anggaran yang terdahulu namun sekarang sudah tidak berlaku lagi.“Tapi, kami berharap agar ada solusi dan semua bisa dibicarakan. Lebih cepat lebih baik. Kita tunggu menteri pulang dari umroh,”ujar politisi PKB ini.
Padahal, pada Sabtu (27/6) lalu, sudah disepakati untuk membahas dengan Panja pemerintah dan ternyata tidak bisa hadir karena sedang umroh dan dijanjikan yang akan hadir adalah Dirjen Haji Slamet Riyanto sendiri. Namun, baik Menag maupun Dirjen haji tersebut tidak ada konfirmasi sama sekali. “Jadi, kami sangat menyesal atas sikap pejabat Depag tersebut,” katanya. (si)