RS Swasta Harus Dukung JKN dan KIS
13-09-2017 /
KOMISI IX
Rumah sakit (RS) swasta diimbau mendukung semua program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS Kesehatan. Misi operasional RS swasta jangan hanya berat pada sisi komersialisasi industri kesehatan.
Demikian penegasan Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (13/9/17). Komentar Okky ini menanggapi masih banyaknya RS di DKI Jakarta yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan. Data Dinas Kesehatan Jakarta, dari 189 RS, baru 91 RS yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Dari 91 RS yang bermitra itu, 61 di antaranya adalah RS swasta.
Pemerintah DKI Jakarta sendiri akan menindak tegas RS swasta yang menolak bermitra dengan BPJS Kesehatan. Ancaman pencabutan izin operasional RS sangat dimungkinkan. Menurut Okky, ancaman pencabutan izin bisa timbulkan efek jera bagi manajemen RS. “Hal ini bisa menjadikan lesson learn bagi RS swasta yang bisa menimbulkan efek jera atau bisa juga dengan punishment lainnya,” tutur politisi PPP itu.
Okky menambahkan, masih banyaknya RS swasta yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan harus dijadikan evaluasi, karena bagamainapun keberadaan RS masih dibutuhkan. Perlu dikaji, mengapa masih banyak RS swasta di Jakarta yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan. Namun, di sisi lain pemerintah juga harus mendengar dan terbuka terhadap semua masukan dari RS swasta. (mh,mp) foto: arief/hr.