Pemda Minta Dilibatkan dalam Perlindungan Pekerja Migran

14-09-2017 / SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam pertemuan antara beberapa utusan Anggota DPRD Indramayu dengan Badan Keahlian Dewan (BKD) memberikan perhatian pada masalah pembinaan tenaga kerja migran yang berasal dari daerah-daerah. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran diharapkan melibatkan peran Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala BK DPR Johnson Rajagukguk di Ruang Rapat BKD, Kamis (14/9/2017). 
 
 
"DPRD Indramayu mengharapkan nanti agar pekerja migran diatur secara luas, kemudian juga berkaitan dengan kewenangan daerah , mulai dari perlindungan bisa diatur, sehingga betul-betul nanti daerah memiliki kewenagan atau tugas dalam pembinaan itu. Jangan sampai daerah ditinggalkan dalam pembinaan pekerja migran tersebut," papar Johnson. 
 
 
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal kualifikasi pekerja yang layak bekerja ke luar negeri. Kedua pihak, BKD dan DPRD memahami agar usia di bawah 19 tahun tidak dipekerjakan ke luar negeri. Atas dasar pertimbangan usia tersebut belum cukup mental dan pengalaman, sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah. Yang tak lupa menjadi perhatian adalah soal pendidikan, kematangan pengetahuan menjadi penopang kualitas kerja. 
 
 
"Yang dibutuhkan bukan hanya keterampilan secara fisikal, tetapi juga kematangan mentalitas. Kalau sudah matang secara mentalitas tentu apapun masalah dihadapi," ujar Johnson. 
 
 
Banyak pihak juga mengharapkan agar DPR bersama dengan Pemerintah segera merampungkan RUU ini, agar nasib pekerja migran memiliki payung hukum perlindungan. "Solusianya adalah komitmen dari Pemerintah dan DPR, bagaimana mempercepat proses pembahasan itu. Kalau kita dari Badan Keahlian kan cuma suporting sistem, hanya mendampingi, kewenangan memutuskan berada pada Dewan. Jadi kita berharap supaya ini bisa segera diselesaikan," jelas Johnson. (eko,mp)/foto:kresno/iw.
BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...