Pansus Angket KPK Masih Perlu Mengkaji Rekaman OTT

15-09-2017 / PANITIA KHUSUS
Rapat kerja Pansus Angket KPK bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri masih perlu mengkaji dan mendalami hasil pemeriksaan rekaman CCTV operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain masih butuh kajian dan pendalaman Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan, tim pansus akan melibatkan ahli-ahli lain untuk meneliti lebih detail. 
 
 
"Pansus beranggapan kita masih harus mendalami lebih lanjut lagi. Kami perlu mendalami lebih detail. Pendalamannya perlu ahli-ahli lain yang kita pertimbangkan untuk bisa melengkap," Jelas Agun di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2017) sore. 
 
 
Dia mengungkapkan, rapat dengan Puslabfor hanya membahas dari sisi keaslian dokumen, untuk pendalaman lebih jauh perlu melibatkan pakar-pakar yang membidangi hal yang dimaksud. Agar hasil kajian dan pendalaman bisa menghasilkan kesimpulan yang akurat. 
 
 
"Rekaman itu dari sisi dokumen orisinil, asli, tidak ada rekayasa, tidak ada perubahan-perubahan," ujar Agun. 
 
 
Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Brigjen Alex Mandalika mengatakan pihaknya telah memberikan hasil pemeriksaan rekaman CCTV operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alexander memastikan rekaman tersebut asli seperti yang dikirimkan Pansus angket KPK pada Agustus lalu. 
 
 
Pernyataan itu disampaikan usai menggelar rapat dengan Pansus angket KPK. Rapat tersebut sebelumnya digelar tertutup atas permintaan pihak Puslabfor Mabes Polri.
 
 
"Kami memberikan hasil yang kami periksa. Berdasarkan pemeriksaan yang scientific kami sampaikan pada pansus bahwa rekaman yang diberikan kemudian CCTV itu tidak ada rekayasa seluruh ya sesuai dengan aslinya," kata Alexander.
 
 
Di hadapan Pansus, pihaknya hanya menjelaskan bagian-bagian krusial dari rekaman yang diperiksa. Namun, Alexander enggan membocorkan bagian yang dianggap menjadi keganjilan dari OTT KPK itu. 
 
 
"Kami tidak dalam kapasitas yang menyampaikan temuan ganjil kami sampaikan sesuai yang kami kembangkan. Jadi hal rekaman kami zoom kemudian diperiksa. Itu saja yang kami periksa. Kami tidak dapat menilai," terangnya. 
 
Saat ditanya kesimpulan dari pemeriksaan rekaman CCTV itu, Alexander kembali tutup mulut. Dia mengaku tak memiliki wewenang untuk menyimpulkan bentuk pelanggaran dari OTT KPK terhadap dua pejabat BPK. (eko,mp) foto:jaka/jk
BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...