BI Harus Tinjau Ulang Kebijakan Pungutan E-Money

18-09-2017 / KOMISI XI

Pungutan atas isi ulang uang elektronik (e-money) sebesar Rp1.500-Rp2.000 yang diterapkan Bank Indonesia (BI) harus ditinjau ulang. Etos masyarakat yang menggunakan e-money harusnya dikuatkan dengan perlindungan hak-haknya. Alasan penyediaan infrastruktur pembayaran uang elektronik jangan jadi tameng untuk mengambil pungutan tersebut.

 

BI harus melihat masalah ini secara objektif. Kebijakan BI pun diimbau harus menguntungkan masyarakat. “Jangan bertindak seolah-olah menjadi bank komersil yang mencari untung. Sebab itu, BI mesti meninjau ulang kebijakan top up (isi ulang) tersebut. Kebijakan ini tidak sevisi dengan semangat cashless society yang gencar disosialisasikan oleh BI sendiri.” Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Senin (18/9/2017).

 

Seperti diketahui, pengunaan uang elektronik tidak hanya untuk mengakses jalan tol, tapi juga untuk semua jenis transaksi. Bank-bank yang menerbitkan uang elektronik mendapatkan dana murah dan bahkan gratis, karena uang elektronik tak berbunga. Hitungan kasar dari jumlah kartu elektronik yang beredar sebanyak 64 juta kartu dan setiap kartu diasumsikan terisi Rp50 ribu sudah terkumpul Rp3,2 triliun. Bukan masalah besar kecilnya, tapi esensinya uang yang mengendap di bank bisa diputar dan pemilik kartu elektronik tidak mendapat bunga.

 

“Jika uang elektronik hilang menjadi tanggung jawab pemilik. Tidak seperti kartu debit yang jika hilang, uangnya masih ada. Uang elektronik juga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” jelas Anggota F-Gerindra DPR ini. Menurut Heri, Peraturan BI (PBI) tentang ini sebenarnya didorong oleh transaksi nontunai dalam pembayaran tol.

 

Jika akhirnya, sambung Heri, aturan pengenaan biaya ini hanya akan merugikan dan memberatkan masyarakat, maka sebaiknya peraturan ini tidak dilanjutkan untuk menjadi PBI.  Aturan ini diyakini akan mendapat kecaman dan gugatan dari masyarakat. “Sekali lagi, itu hanya akan membuat kegaduhan baru di pemerintahan ini,” tutup Heri dalam rilisnya. (mh,mp) foto:Andri/jk

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...