Ketua KPK Diduga Terlibat Korupsi Alat Berat

20-09-2017 / PANITIA KHUSUS

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahandjo diduga terlibat rekayasa proyek semasa menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus diduga korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015.

 

Fakta ini diungkap Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK dalam konferensi pers yang disampaikan Anggota Pansus Arteria Dahlan di Hotel Santika, Jakarta, Rabu malam (20/9/2017). Hadir pula anggota Pansus lainnya Masinton Pasaribu dan Eddy Kusuma Wijaya. Kasus yang melibatkan Ketua KPK ini merupakan kegiatan pengadaan barang yang dilakukan melalui e-purchasing (pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik).

 

Ketika itu, kata Arteria, ada pengadaan 19 unit Pakkat Road Maintenance Truck senilai Rp36,1 miliar dari PT. Dor Ma Uli (DMU). Pansus mempertanyakan kebenaran pesanan melalui e-katalog. “Apakah benar terjadi keterlibatan yang dilakukan teman-teman yang ada di LKPP, yang notabene pimpinan LKPP-nya adalah yang sekarang jadi pimpinan KPK?” ujar Arteria.

PT DMU diduga merekayasa dokumen identitas fisik alat berat yang seolah berasal dari Amerika Serikat.

 

“Kami juga mendapat pengakuan dari Bina Marga dan vendor bahwa pekerjaan telah selesai. Faktanya, barang tersebut belum didatangkan secara keseluruhan,” kilah Arteria membuka fakta kecurangan. Tindakan Agus tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp22,4 miliar atau 60 persen lebih dari total proyek Rp36,1 miliar. Kasus ini sedang disidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Sudah ada dua tersangka, yakni Irianto Dirut PT DMU dan Hamdan Kepala Unit UPT Dinas Bina Marga.

 

Sedianya pada Rabu siang, Pansus ingin menggelar rapat dengan Pimpinan KPK. Namun, dalam suratnya yang disampaikan kepada Pansus, KPK menyatkan tak bisa hadir, lantaran sedang menjadi pihak dalam judicial review tentang keberaan Pansus sendiri di Mahkamah Konstitusi. Arteria mengaskan, pemanggilan Pimpinan KPK ke Pansus dalam konteks klarifikasi. Mestinya, Pimpinan KPK memanfaatkan rapat Pansus tersebut untuk mengklarifikasi keterlibatan Agus dalam rekayasa proyek ini.

 

Pada konferensi pers tersebut juga disampaikan, pergantian Wakil Ketua Pansus dari F-PDI Perjuangan. Masinton Pasaribu digantikan oleh Eddy Kusuma Wijaya. “Ini pergantian yang sangat biasa terjadi. Tidak ada masalah apa pun di balik pergantian ini,” ucap Eddy. (mh,mp) foto: kresno/jk

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...