Negara Mutlak Berkuasa Atas Air

28-09-2017 / KOMISI V

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengatakan RUU Sumber Daya Alam yang sedang dibahas DPR harus mampu mengatur penguasaan penuh negara atas air. Negara harus mampu memenuhi hak rakyat atas air.

 

"Bagaimana negara mutlak berkuasa atas air yang ada dan kemudian bisa didistribusikan kepada setiap orang. Hak warga atas air itu yang paling penting," jelas Sigit dalam RDP Komisi V dengan beberapa stakeholders, diantaranya Perhimpunan Ahli Airtanah Indonesia (PAAI), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan Himpunan Ahli Teknik Hidraulik (HATHI) di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (28/09).

 

Dalam diskusi tersebut, mengemuka adanya pembentukan badan atau otorita air yang akan mengatur pengelolaan SDA secara terpadu.  Diakui Sigit, pengelolaan air saat ini multikompleks karena ditangani berbagai kementerian. Misalnya, air permukaan ditangani Kementerian PUPR, air bawah tanah oleh Kementerian ESDM, air baku dan embung dan pencemarannya masuk ke ranah Kementerian LHK. 

 

Belum lagi, pihak swasta yang memiliki konsesi pengelolaan sumber mata air, sehingga perlu ada rekalkulasi terhadap kepemilikan quota air. "Ini akan kita atur kembali, sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33, kita ingin memastikan bahwa negara berkuasa mutlak dalam air, apakah air permukaan, apalagi air tanah yang disedot untuk komersialisasi," sambungnya.

 

Politisi PKS ini juga menambahkan, keterlibatan swasta akan diatur sedemikian rupa yang memungkinkan swasta bekerjasama dengan BUMN atau BUMD untuk menghasilkan air layak minum. Dimana akses air minum aman nasional per tahun 2016 baru mencapai 71.14 persen.

 

"Di lain sisi, kita tidak boleh melihat peranan swasta itu momok, karena sebagian swasta masuk di PDAM sehingga air bisa dinikmati sampai ke end user Rp 7/liter. Karena itu ini akan jadi konsen kami, sehingga pasal-pasalnya akan semakin jelas, bagaimana peran swasta, peran sektor ketiga untuk menjamin setiap warga, masyarakat dan seluruh penduduk Indonesia bisa mengakses air bersih dengan mudah dan layak," tutupnya. (ann,mp0), foto : kresno/hr.

 

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...