Supratman Tepis Single Mux Hadirkan Praktik Monopoli

03-10-2017 / BADAN LEGISLASI

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menepis pandangan bahwa konsep single mux operator dalam draft RUU Penyiaran akan menciptakan praktik monopoli. Sebab, dalam konsep single mux, frekuensi sepenuhnya akan dikelola negara.

 

Single mux justru bukan monopoli, sebaliknya justru memberi keadilan bagi masyarakat karena tiap penyelenggara (Lembaga Penyiaran Swasta/LPS) hanya akan diberikan satu kanal, dan setiap kanal berisi 12 channel,” tuturnya di sela-sela Rapat Pleno Baleg dengan Komisi I di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (02/10/2017) malam.

 

Ia menjelaskan, dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, perbedaan pandangan tentang tata cara perpindahan televisi analog ke digital sangat alot. Sementara hanya ada dua fraksi yang sudah menyampaikan sikapnya, yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. Menurutnya, penguasaan frekuensi harus diberikan kepada negara (single mux operator), mengingat frekuensi adalah sumber yang alam terbatas.

 

“Kita tetap konsisten untuk  single mux, sementara fraksi golkar mengusulkan hybrid. Namun, Hybrid kan belum dikenal, jadi dibutuhkan  sebuah rumusan yang tetap mengatur peran swasta juga bisa terlibat, terutama bagaimana negara memiliki kekuasaan atas frekuensi, sehingga negara tidak dirugikan,” jelas politisi Gerindra ini.

 

"Ada 10 frekuensi yang sudah dikuasai swasta, selebihnya itu 30 akan ditarik dan dikuasai oleh negara," sambungnya.

 

Sementara, Fraksi Golkar mengusulkan sistem hybrid mux operator dalam sistem imigrasi televisi analog ke digital. Dengan alasan pertimbangan demokrasi penyiaran dan mempertimbangkan kesiapan lembaga penyiaran di Indonesia, dalam hal ini Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI) sebagai bentuk satu-satunya penyelenggara penyiaran multipleksing digital. (ann/sc)

 

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...