Komisi II Usulkan Panglima TNI, BIN, Kapolri dan Menag Hadir Bahas Perppu Ormas

11-10-2017 / KOMISI II

Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzili mengatakan, dalam rangka pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas, Komisi II DPR sudah menampung aspirasi masyarakat Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pihaknya mengusulkan, Komisi II bisa  mendatangkan Panglima TNI, Kapolri, BIN, dan Menag RI karena Perppu tersebut terkait dengan semua institusi negara tersebut.

 

Hal itu dikemukakannya dalam forum Dialektika Demokrasi dengan tema” Babak Akhir Pembahasan Perpu Ormas”.di Media Center DPR Selasa, (10/10).

 

Menurut politisi Golkar tersebut, pada Senin (16/10/2017) mendatang, Komisi II akan menggelar rapat internal bersama para pakar, ormas, akademisi dan pihak-pihak terkait untuk dimintai masukan tentang Perppu Ormas tersebut, dan dilanjutkan pada hari berikutnya. Selanjutnya, pada Jumat (19/10/2017) akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPR dan pada Kamis (24/10/2017) akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk dimintakan persetujuan

 

Komisi II menargetkan pembahasan Perppu Ormasi dijadwalkan selesai  tanggal 24 Oktober 2017. “ Dalam rapat paripurna nanti  apakah perppu disetujui atau di tolak. Sedangkan sikap Fraksi Partai Golkar, Ace menegaskan akan menerima Perppu tersebut.

 

“Yang pasti, Golkar akan berhadapan langsung dengan ormas yang merongrong Pancasila dan mengancam kedaulatan negara. Terkait ormas HTI sudah ada di 32 provinsi itu siap mengganti Pancasila dengan khilafah. Itu jelas mengancam kedaulatan NKRI. Selain HTI, kita siap berhadapan dengan sparatisme dan terorisme,” tandas Ace.

 

Sementara itu terhadap UU No.17 tahun 2013 menurut TB. Ace, pemerintah tidak bisa bertindak tegas terhadap Ormas yang melawan Pancasila, maka dikeluarkannya Perppu tersebut.“Kalau HTI keberatan bisa gugat ke PTUN. Jadi, Perppu ini sebagai tindakan preventif negara untuk menyelamatkan kedaulatan negara, dan dalam demokrasi tak bisa sebebas-bebasnya bertindak, melainkan harus mengikuti aturan,” pungkasnya.

 

Sementara itu pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti juga mengakui jika HTI jelas anti Pancasila. “HTI itu tak jujur karena tindak-tanduknya anti Pancasila. Bahkan negara ini disebut sebagai negara thogut. Jadi, Perppu ini akan tepat pada orang yang tepat, dan bisa berbahaya jika dipegang oleh orang yang salah,” ujar Ray menambahkan. (rni,mp) Foto:Runi/rni

 

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...