Penegakan Hukum dan Pengawasan Sektor Lingkungan Belum Efektif
Anggota Komisi VII Harry Poernomo Rapat Dengar Pendapat Komisi VII Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, dan Dirjen Minerba KESDM.
foto: jayadi
Berbicara masalah penegakan hukum di sektor penertiban lingkungan, walaupun sudah banyak tindakan yang dilakukan, tetapi berdasarkan data-data yang ada ternyata masih banyak progres yang tidak terlaksana dengan baik.
Demikian dikatakan Anggota Komisi VII Harry Poernomo dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, dan Dirjen Minerba KESDM.
“Artinya penegakan hukum ini termasuk langkah pengawasannya, tidak berjalan secara efektif. Terbukti dengan masih adanya kejadian mengenai kerusakan lingkungan ini,” ucap Harry Poernomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10).
Harry juga mempertanyakan hal-hal apa yang sesungguhnya menjadi kendala utama dalam penegakan hukum tersebut, baik terkait dengan kegiatan tambang maupun pengawasan hutan lindung.
“Masih banyak kita temui contoh-contoh pelanggaran yang dilakukan seperti kegiatan industri tambang, perambahan hutan, kerusakan lingkungan hutan dan lain sebagainya. Jadi sebenarnya masalah apa yang menjadi kendala. Saya melihat penegakan hukum mulai dari pengawasan mengenai lingkungan ini, masih perlu ditingkatkan. Kinerjanya masih jauh dari harapan,” tandasnya.
Harry mengatakan, sudah berjalan tiga tahun Kementerian Lingkungan menyatu dengan Kementerian Kehutanan, apa keuntungan yang diperoleh dengan penyatuan dua Kementerian ini. Apakah justru dengan penyatuan dua Kementerian ini terdapat kendala-kendala operasional, karena mungkin didalamnya justru terlibat konflik kepentingan.
“Saya sendiri berpendapat memang sebaiknya Kementerian Lingkungan berdiri sendiri, sehingga dia betul-betul menjadi pemegang otoritas pengawasan dan sekaligus penegakan hukum secara mandiri. Saya juga tidak tahu alasannya mengapa kabinet sekarang menyatukan Kementerian Lingkungan dengan Kehutanan, kenapa tidak dengan ESDM misalnya, yang mungkin derajat resikonya terhadap lingkungan jauh lebih tinggi,” pungkasnya. (dep,mp) Foto : Jay