Komisi VI Setujui Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia

19-10-2017 / KOMISI VI
 
 
Komisi VI DPR menyetujui pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (The World Trade Organization) untuk dibawa pada Rapat Bamus untuk disetujui di Rapat Paripurna mendatang. 
 
"Apakah kita dapat menyetujui perubahan atau ratifikasi, pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization, atau Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan,"tanya Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal kepada peserta Rapat. Kemudian dijawab "setuju,"oleh seluruh peserta Rapat, akhirnya Pimpinan mengetok palu sebagai tanda persetujuan. 
 
Menurut Hekal, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan Internasional, kita terikat dalam sistem perdagangan yang melibatkan negara lain. 
 
"Semua tergantung pada perkembangan tatanan ekonomi dunia serta kemantapan sistem perdagangan internasional di samping kemampuan penyesuaian ekonomi nasional terhadap perkembangan yang ada,"papar aHekal saat Raker dengan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, Kamis (19/10) sore.
 
Dalam raker tersebut juga menyimpulkan, Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan serta Menteri Hukum dan HAM, menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pengesahan Protokol Persetujuan Marrakesh, mengenai Pembentukan Organisasi Perdangan Dunia untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua dalam Rapat Paripurna DPR RI.
 
"Hasil pembahasan RUU ini selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Musyawarah DPR RI untuk dijadwalkan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujar Hekal.
 
Hekal menambahkan, salah satu faktor yang sangat mempengaruhi perekonomian dunia, adalah tatanan atau sistem yang merupakan dasar dalam hubungan perdagangan antar negara. 
 
Dalam skala nasional, lanjutnya, yang timbul di bidang ekonomi tidak sederhana. Masalah perubahan orientasi perekonomian nasional ke arah pasar ekspor membawa berbagai konsekuensi termasuk di dalamnya kebutuhan peningkatan kegiatan perdagangan luar negeri, khususnya di bidang produk non-migas. (eko).
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...