KOMISI VI DESAK PEMERINTAH BERI DANA TALANGAN PT.ISN

25-02-2009 / KOMISI VI
Komisi VI DPR meminta pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan guna menyelesaikan persoalan keuangan yang dihadapi PT. Industri Sandang Nusantara (PT. ISN) dalam bentuk penghapusan Rekening Dana Investasi (RDI) dan Secure Loan Asset (SLA) yang menjadi beban PT. ISN. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Agus Hermanto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Usaha Jasa Lainnya Muchayat, di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (24/2). Ia mengatakan, adanya kesan pembiaran yang dilakukan pemerintah terhadap keberadaan PT. ISN, sehingga membuat perusahaan itu mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp 400 miliar selama periode 2002-2008. “Jika tidak ada langkah konkret dari pihak Kementerian Negara BUMN terhadap PT. ISN, maka akan terjadi PHK massal sekitar 4.300 pekerja yang berada dibawah naungan PT. ISN yang tersebar di berbagai daerah,” terangnya. Selain itu, terang Agus, Komisi VI DPR juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan dana talangan melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PT. PPA) bagi kelangsungan usaha PT. ISN. “Khususnya yang terkait dengan kewajiban terhadap karyawan,” tegasnya. Ia berharap, permasalahan PT. ISN yang terkait dengan ketenagakerjaan dan restrukturisasi perusahaan itu serta persoalan pekerja yang belum dipenuhinya hak-hak normatif seperti gaji dan lainnya, Komisi VI DPR meminta para pihak untuk menjaga iklim yang kondusif bagi kelangsungan usaha PT. ISN. Dalam pertemuan itu Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Usaha Jasa Lainnya Muchayat dalam pertemuan itu menjelaskan ada semacam rekomendasi yang diharapkan mampu mendorong percepatan di dalam melakukan rekonsiliasi dengan karyawan PT. ISN. “Karena memang kita menghargai betul upaya-upaya karyawan PT. ISN, tetapi kalau berlama-lama ini akan mengganggu kinerja kita,” katanya. Ia berharap kepada seluruh karyawan PT. ISN untuk kembali bekerja sehingga operasi perusahaan dapat berjalan normal. Lebih jauh, Muchayat menjelaskan, untuk jaminan gaji karyawan akan diusahakan segera mungkin diselesaikan. “Sebagian akan bisa selesai, kalau pembayaran tanah yang Rp 10 miliar itu dibayarkan. Itu memang catatan kita sebagai deputi untuk menyelesaikan masalah karyawan PT. ISN, termasuk pesangon dan gaji yang belum dibayarkan,” jelasnya. Sementara itu Ketua Umum Serikat Pekerja PT. ISN Kunto Kuntjoro, mengatakan ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan direksi yang mengakibatkan karyawan menjadi korban. Ia menyayangkan tidak adanya pihak yang merespon hal itu. “Saat ini 4 (empat) unit produksi yang dirumahkan digaji 50 persen,” tuturnya. Ia meminta semua pihak untuk mengesampingkan kepentingan untuk mencari penyelesaian yang terbaik bagi perusahaan dan tidak menjadikan kami sebagai alat komoditas untuk kepentingan tertentu. “Karena seluruh karyawan PT. ISN sudah tidak mampu lagi bertahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya. “Kami harapkan semua pihak menilai permasalahan yang sedang dihadapi oleh PT. ISN dengan hari nurani dan berpikir secara obyektif,” harapnya. (iw)
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...