PMN untuk KAI Harus Ditolak

25-10-2017 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono (F-Gerindra) interupsi dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Menkeu Sri Mulyani. Foto:Kresno

 
 
Masuknya pos anggaran penyertaan modal negara (PMN) untuk PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dalam RAPBN 2018 harus ditolak, karena Komisi VI DPR RI tak menyepakati itu. Apalagi, PMN tahun 2015 untuk KAI sampai sekarang belum digunakan sama sekali.
 
 
Demikian diingatkan Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono dalam interupsinya di Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (25/10/2017). Di hadapan Pimpinan DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan tegas Bambang menyatakan, PMN KAI dalam RAPBN 2018 harus dibatalkan.
 
 
“Mengapa sekarang minta lagi untuk kepentingan yang tidak jelas,” ucap Anggota F-Gerindra ini. Komisi VI, ungkap Bambang, pada rapat kerja dengan Kementerian BUMN yang diwakili Menteri Perindustrian telah sepakat menolak. Dan keputusan mengenai alokasi anggaran para mitra kerja ada di komisi masing-masing.
 
 
Pada bagian lain, masih dalam interupsinya, Bambang juga menyorot 15 paket kebijakan ekonomi Jokowi yang hingga kini tak pernah dievaluasi sejauh mana efektifitas dan keberhasilannya. Padahal Jokowi saat yang sama juga sudah menargetkan 7 persen angka pertumbuhan ekonomi.
 
 
Harusnya dengan 15 paket kebijakan itu bisa mengejar target atau setidaknya mendekati 7 persen. Faktanya, sulit mengejar pertumbuhan dan hanya berkutat di angka 5 persen saja. Paket kebijakan ini, aku Bambang bagus, tapi sayangnya tidak disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan aparatur di bawahnya, termasuk Pemda-Pemda. (mh,mp)/iw.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...