Komisi II Selektif Terkait Pemekaran
Komisi II sepakat untuk berhati-hati atau prudent dalam melakukan pemekaran atau melahirkan daerah baru dan kita harus berpedoman kepada peraturan perundang-undangan baik dari Konstitusi Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Chairuman Harahap (F-PG) pada saat Press Conference di Press Room Nusantara III Kamis (15/07).
Chairuman menambahkan, dari 69 draft wilayah yang sudah ada, 33 buah, kita re-assessment dan kita sudah menyurati mereka untuk melengkapi draftnya. Dan ternyata dari yang ke 33 itu hanya 3 yang mendekati persyaratan penuh dan yang sudah melengkapi persyaratan itu sampai sekarang hanya 11 wilayah saja.
“Sebenarnya kami menginginkan pemerataan pembangunan itu bisa terjangkau ke masyarakat yang jauh sekalipun. Baik di daerah perbatasan maupun daerah terpencil, agar pembangunan yang terjadi di Indonesia ini merata,” tegasnya.
Di sela-sela Press Confrence tersebut Ganjar Pranowo (F-PDIP) mengatakan, bahwa otonomi yang sedang dijalankan jangan setengah-setengah. “Otonomi yang sudah berjalan sekarang ini jangan ditarik kembali ke keadaan yang sentralistis agar tidak setengah-setengah”, jelasnya.
Selain itu Ganjar pun menginginkan agar anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat tersalurkan dengan benar. “Kami menginginkan agar alokasi anggaran yang diberikan oleh DPR atau pemerintah pusat jangan sampai salah sasaran ke daerah-daerah, agar pembangunan di daerah-daerah dapat segera dikembangkan,”jelasnya.
Ganjar menilai, apa yang sudah ada sekarang ini, harus membuat kita lebih berhati-hati. Dan jika secara konstitusi itu sudah layak untuk diajukan, segera dibuat pengajuannya dan daerah segera membuat grand designnya. Jangan sampai daerah-daerah yang sudah merencanakan pengembangan daerahnya menjadi terganjal karena sebuah statement politik.
Ganjar menambahkan, pemekaran itu memang ada yang gagal tetapi tidak sedikit juga yang berhasil. Menurutnya, kegagalan otonomi yang terjadi itu bukan semata-mata otonomi daerah baru tetapi harus dilihat lebih dalam lagi sebenarnya masalah apa yang muncul dan harus diadakan ada suatu pengkajian tersendiri. (ra)