Panja Aset Negara Pastikan Tanah GBK Milik Negara
Panitia Kerja (Panja) Aset-aset Negara Komisi II DPR RI memastikan tanah dikawasan Gelora Bung Karno (GBK) milik negara. Sebelumnya Ketua Komisi II yang juga memimpin rapat Chairuman Harahap dari Fraksi Golkar mengatakan DPR akan mengamankan aset negara di kawasan tersebut.
“Kita akan mendukung Sesneg mengambil langkah-langkah agar aset negara tetap aman,” katanya
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Aset Negara Komisi II DPR RI dengan Sekretaris Mentri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Ibnu Purwa dan Bambang Prayitno selaku Direktur Utama PPKGBK serta pihak terkait lainnya, Senin (19/7) Jakarta.
Status tanah GBK diperoleh, setelah ada pelepasan hak untuk 30 tahun kembali ke status semula yakni Gelanggang Olah Raga Senayan. Keterangan itu diperkuat Direktur Utama PT. Terminal Builders dan Amana Jaya, yang selama ini menaungi kawasan tersebut.
“Saya tidak keberatan, tanah tersebut adalah tanah negara, itu betul,” kata Al Jufri di depan anggota Panja Komisi II DPR RI.
Selain hal tersebut Panja Aset-aset Negara juga meminta pengawasan terkait banyaknya bangunan tanpa izin di kawasan Geloran Bung Karno.
Menanggapi permintaan tersebut Mentri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang diwakili Sekretarisnya mengupayakan tidak ada perizinan sebelum adanya izin Analisa Masalah Dampak Lingkungan (Amdal). “ Tidak boleh ada IMB sebelum terbitnya Amdal dan IMB,” tegas Ibnu Purwa. (hrz)