BUMN Diminta Jangan Reaksioner dengan Wacana Go Public

13-11-2017 / KOMISI VI
[Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka 

 

 
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menilai masuknya BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ke bursa saham, tidak otomatis membuat perusahaan plat merah tersebut  tambah untung dan terbuka dalam pengelolaannya. Beberapa BUMN yang terlanjur go public ternyata malah tercatat mengalami kerugian yang serius. 
 
 
Hal tersebut diungkapkannya menyusul adanya wacana seorang Menteri yang dilansir beberapa media yang ingin mendorong BUMN Energi, yaitu Pertamina dan PLN, go public. Alasannya agar terjadi transparansi dan meningkatkan keuntungan.
 
 
“Masuknya BUMN ke bursa saham ternyata tidak otomatis membuat perusahaan plat merah tambah untung dan terbuka dalam pengelolaannya. Beberapa BUMN yang terlanjur go public ternyata malah tercatat mengalami kerugian yang serius. Transparansi perusahaan negara tidak lahir seketika dengan melantai di bursa saham,” ungkap Rieke dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/11/2017). 
 
 
Hal yang paling penting dilakukan menurut Rieke adalah mengembalikan tata kelola BUMN sesuai dengan arah dan perintah konstitusi UUD 1945. BUMN harus fokus pada core business dan core competency masing-masing. Patuhi, mana BUMN yang harus fokus pada pelayanan publik pada mencari laba atau pada irisan keduanya. 
 
 
“Ikuti saja arahan Presiden. Jangan sampai urusan bisnis utama diabaikan, malah sibuk “bisnis printilan”, dari buka anak perusahaan catering, binatu, sampai penyalur tenaga kerja. Indikasinya untuk tetap memberi periuk pada mantan direksi BUMN. Bahkan, terindikasi ranah swasta dan UKM pun diambil. Namanya “mati angin” kalau begitu. Kreatifitas diperlukan bukan untuk menopang hidup para elit BUMN, tapi untuk menjaga kelangsungan hidup BUMN yang bisa memberi kehidupan bagi ekonomi Negara,” papar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. 
 
 
Baginya, restrukturisasi jauh lebih penting. Lakukan audit keuangan dan manajemen terhadap induk, cucù dan cicit BUMN. Hal ini jauh lebih penting dibanding keputusan reaksioner go public. Jika hal-hal fundamental restrukturisasi BUMN tidak dilakukan,  maka “Go Public” hanya akan membuat BUMN yang awalnya mau untung “malah buntung”. Lebih parah lagi, ujungnya-ujungnya BUMN malah jadi parasit negara. (Ayu,mp)/iw.
BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...