DPR RI LOLOSKAN RUU OJK
Paripurna DPR akhirnya meloloskan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera dibahas didalam Panitia Khusus. Sebelum diketok oleh Pimpinan Sidang Anis Matta, sidang Paripurna sempat diinterupsi oleh Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis.
Menurut Emir, seharusnya RUU OJK ini dibawa ke Bamus dahulu sebelum dibahas pada tingkat Paripurna. Pimpinan Sidang Anis Matta berkilah bahwa Pimpinan telah melakukan Rapat pengganti Bamus untuk memutuskan hal tersebut.
Sementara Achsanul Kosasih (FPD) mengatakan Komisi XI DPR sebenarnya sudah mempersiapkan OJK ini dengan membentuk panja perbankan dan lembaga keuangan. "kita sudah 50 persen persiapannya. pembentukan pansus OJK ini sebaiknya tidak disahkan hari ini tetapi di bahas di komisi XI DPR saja.
Menurutnya, seluruh otoritas yang terkait dengan OJK seperti BI, Asuransi, maupun pasar modal merupakan mitra kerja Komisi XI DPR. "Kami mohon dikembalikan dahulu kepada Bamus agar menjadi fokus tanggung jawab komisi XI karena seluruh mitra tersebut berada di Komisi XI DPR,"terangnya
Nurdiman Munir dari FPG mengatakan, nama-nama anggota pansus merupakan hak prerogatif Fraksi, apabila Fraksi memutuskan harus dipatuhi. "kalau bicara komisi, kita juga ingin panja RUU komisi III seluruhnya anggota komisi III. yang penting dipercepat kapan lagi ini, karena kita baru menyelesaikan 5 RUU saja,"katanya. akhirnya Wakil Ketua DPR Anis Matta sekaligus Pimpinan Sidang mengetok palu tanda persetujuan bahwa Paripurna DPR mengesahkan pembentukan Pansus OJK. (si)Foto:doeh/parle/DS.