KOMISI I DPR MINTA PEMRED INFOTAINMENT MINTA MAAF

21-07-2010 / KOMISI I

Terkait pernyataan salah satu Pimpinan Redaksi Tabloid Infotainment di media massa yang menuding Komisi I DPR RI “berkomplot” dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers telah mencederai kebebasan pers di Indonesia, Komisi I DPR RI secara tegas meminta pihak bersangkutan untuk segera menarik ucapannya dan meminta maaf.

Hal ini terungkap saat Konferensi Pers Komisi I DPR RI yang dihadiri 11 orang anggota mewakili masing-masing fraksi di Press Room, Rabu (21/7).

Adapun anggota yang hadir mewakili fraksi yakni Ketua Komisi I DPR RI Kemal Azis Stamboel dari PKS, perwakilan Fraksi Golkar hadir Wakil Ketua Komisi I DPR Agus Gumiwang Kartasasmita dan Tantowi Yahya, Fraksi PDIP terlihat Helmy Fauzi dan Tri Tamtomo. Kemudian dari Fraksi Demokrat hadir Ramadhan Pohan dan Roy Suryo, perwakilan fraksi PKB Effendy Choirie, fraksi PAN hadir Ismed Ahmad, sedangkan yang mewakili fraksi Hanura adalah Soemintarsih Muntoro, terakhir dari Fraksi Gerindra, Rachel Maryam.

“Kami minta pihak tersebut yang telah menuding Komisi I DPR berkomplot dengan KPI dan dewan Pers untuk segera menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka,” ujar Kemal Azis Stamboel.

Lebih lanjut dirinya menegaskan jika Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan KPI dan Dewan Pers tanggal 14 Juli 2010 adalah resmi, dan sepakat bila KPI tidak melanggar batas wewenang penyiaran sesuai UU No.32/2002 tentang Penyiaran.

Pada RDP tersebut, secara tegas tersirat Komisi I DPR dengan Dewan pers mendukung penuh KPI untuk terus melakukan tugas mereka mengawasi program-program siaran di Indonesia sesuai UU Penyiaran No.32/2002 dan P3SPS.

Sedangkan Helmy Fauzi (F-PDIP) sangat menyesalkan adanya pernyataan dari salah satu pimpinan redaksi infotainment itu, karena menurutnya, pihaknya telah melakukan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat dalam hal menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai, infotainment yang ada saat ini tidak menghormati pendapat yang keluar dari narasumber.

Menurutnya, perwakilan anggota yang duduk di DPR adalah resmi perwakilan dari masyarakat, sebagai wakil rakyat, jika ada pernyataan yang ditudingkan Komisi I DPR berkomplot dan sebagainya, sama saja sebuah penghinaan bagi rakyat.

Politisi dari Fraksi Demokrat, Ramadahan Pohan menanggapi pernyataan tersebut ibarat “ Mimpi Disiang Bolong,”. Pihaknya sangat mendukung adanya kebebasan pers sepanjang untuk memajukan pers dan melindungi wartawan.

Effendy Choiri menilai pernyataan permintaan maaf ditujukan agar kedepan tidak ada pihak keleompok tertentu yang mengulangi perbuatan yang sama. Menurutnya infotainment saat ini tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik dan tidak termasuk bagian dari jurnalistik.

Komisi I DPR RI pada kesempatan itu juga memberikan waktu kepada yang bersangkutan untuk memberikan pernyataan nya secara terbuka sebelum mengambil langkah selanjutnya. (da)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...