MASYARAKAT BELUM PAHAM KONSEP RUJUKAN TENTANG KESEHATAN

21-07-2010 / KOMISI IX

 

 Masyarakat Indonesia belum paham konsep rujukan tentang  kesehatan, padahal manfaatnya sangat besar terhadap pembangunan masyarakat. Masyarakat dihimbau  untuk mengetahui sistem rujukan yang telah ditentukan oleh pemerintah di puskesmas.

Hal tersebut  disampaikan Subagyo Partodihardjo Anggota Komisi IX DPR dari F-PD saat RDPU  Panja Sistem Pelayanan Kesehatan Dasar dan Sistem Rujukan Komisi IX  dengan   Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat dan Dirjen Pelayanan Medik  Kementerian Kesehatan di Gedung DPR, Jakarta, selasa (21/7).

            Dalam RDPU Komisi IX yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Nizar Shihab,   Subagyo  menyatakan bahwa sistem rujukan belum dipahami dengan baik dan benar  bahkan oleh petugas kesehatan  baik di rumah sakit maupun puskesmas.

“Oleh karena itu, selain peraturan perundang-undangan yang sudah ada, perlu  petunjuk teknis tertulis bagi petugas kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas,” jelasnya.

Dijelaskan Subagyo  bahwa perlu ada upaya-upaya yang jelas kepada masyarakat tentang perlunya sistem rujukan. “Jangan sampai hanya karena mata merah masyarakat langsung ke dokter spesialis mata, padahal di puskesmas saja bisa sembuh tidak perlu ke rumah sakit,” katanya.

Sementara Anggota Komisi IX dari F-PDIP Surya Chandra menyatakan bahwa sistem rujukan telah diabaikan karena konsep rujukan berdasarkan Kepmenkes Tahun 1972 tidak pernah diperbaharui.

“Tugas komisi IX di sistim pelayanan kesehatan sangat berat yakni menyamai sistem usaha kesehatan,” tegas Surya.  “Jika tidak mempunyai visi yang sama maka rujukan ini tidak akan berjalan,” tambah Surya.

            Sedangkan  Dian Syakhroza Anggota Komisi IX dari F-PD menyatakan konsep rujukan  sebenarnya sudah mempunyai dasar hukum yang banyak namun belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Banyak masyarakat malas ke puskesmas, mereka biasanya langsung pergi ke rumah sakit untuk mengobati penyakit yang bisa ditangani oleh puskesmas,” ujar Dian.

“Karena di puskesmas obat yang diberikan itu-itu saja, jika sakit yang berbeda diberikan obat yang sama. Bahkan Dokter  kadang-kadang harus menyesuaikan dengan obat yang ada. Jadi hanya obat yang tersedia  di puskesmas yang diberikan ke pasien,” tambahnya. (cn, sc)

BERITA TERKAIT
Hubungan Baik Indonesia-Malaysia Harus Jadi Dasar Penuntasan Kasus Penembakan PMI
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, menyayangkan insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia...
Tidak Semua Jenis Serangga Aman Dikonsumsi, Kepala BGN Harus Hati-Hati Usulkan Wacana
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin meminta agar usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang...
Nurhadi Kecam Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
29-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengecam tragedi penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan...
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...