Berita Hoax Akan Kembali Warnai Pilkada Serentak 2018
Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo. foto: azka/azk
Berita hoax, bohong, propaganda, dan SARA akan kembali mewarnai dan terulang di pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019. Hal ini dikarenakan kondisi sosial politik 2014 dan pilkada DKI 2017 dinilai belum selesai sampai saat ini.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017)
Menurutnya, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah kampanye anti hoax dengan melibatkan Kominfo RI, IKAP, P3PI untuk mesosialisasikan Pasal 27 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) ke kampus-kampus, ormas, dan masyarakat.
“Dalam UU ITE itu sudah dijelaskan jika pencemaran nama baik itu dilarang dan dikenai sanksi pidana. Selain, sosialiasi UU ITE, kunci utamnya untuk masyarakat adalah pendidikan,” papar politisi Hanura ini.
“Kita khawatir, tapi tidak takut dengan maraknya hoax tersebut. Bahkan saat ini ada anggota dewan yang punya ‘cyber army’ hanya untuk mencounter berita-berita yang buruk tentang dia,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, pendidikan sebagai vaksin agar masyarakat bisa menghadapi hoax, bisa mencerna, menganalisa dan memahami bahwa berita-berita hoax itu tak bisa dipertanggungjawabkan. (sc)