Komisi VII Akan Pertimbangkan Kontrak Pt Chevron
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Herman Khaeron selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik membuka pertemuan dengan PT Chevron Pacific Indonesia selaku pengelola minyak dan gas di Pekanbaru, Riau, Kamis (30/11). foto:eno/jay
PT Chevron Pacific Indonesia yang mengelola minyak dan gas di Riau kontraknya akan habis di tahun 2021, dan Komisi VII akan mempertimbangkan perpanjangan kontrak dilihat dari tingkat produktivitas yang sedang menurun.
"Chevron akan berakhir kontraknya di tahun 2021. Kalau melihat trend terhadap pengelolaan minyak di wilayah kerjanya Chevron itu menurun. Penurunan ini juga sudah dibahas sebelumnya karena ada teknologi baru juga yang namanya Chemical IOR yang telah dipresentasikan dapat meningkatkan produksi," ujar Wakil Ketua Komisi VII, Herman Khaeron selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik ke Pekanbaru, Riau, Kamis (30/11).
Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia, Albert Simanjuntak menjelaskan kalau produktivitas bisa ditingkatkan dengan teknologi baru yakni Chemical IOR. Namun alat tersebut dikatakannya masih ada di Amerika serikat saat ini, dan sudah dibeli oleh Indonesia, hanya belum didatangkan dari sana.
Mendengar hal ini Herman Khaeron berpendapat, Chemical IOR ini memang menjadi teknologi baru. "Waktu awal ini di submit menjadi kebutuhan yang di cost recovery itu nilainya 80 USD/barel kebutuhan biaya. Dan pertanyaan kami kalau teknologi dibeli dengan 80 USDusd/barel, lalu harga minyak 52 USD/barel sesuai dengan makro APBN tentu ini menjadi aneh. Mestinya teknologi ini lebih menekan harga dan menjadikan produksi lebih efisien. Kalau kemudian teknologi yang dibeli melebihi dari harga jual produksi itu sendiri secara logika ini sangat tidak mungkin. Adanya peningkatan teknologi mestinya bisa menekan harga sampai 40 UDD/barel," ujar Herman.
Untuk itu Komisi VII berharap ada pembuktian dari Chevron untuk teknologi tersebut. "Jangan sampai hal ini hanya menjadi bargaining dari Chevron untuk perpanjangan kontrak di tahun 2021," sambung Herman.
Selain dari itu, Komisi VII juga akan mengevaluasi dampak lingkungan dari crude oil Chevron dan juga jumlah CSR apakah sudah cukup memadai, mengingat pengelolaan minyak dan gas hampir 20% lifting nasional dihasilkan dari lapangan Chevron. (eno,mp)